Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lepas Dari Lembaga Pemasyarakatan, RC Kembali Dijemput Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lepas Dari Lembaga Pemasyarakatan, RC Kembali Dijemput Polisi

Rizki Saputera
Rizki Saputera 6 Oktober 2020, 19.22
Share
WhatsApp Image 2020 10 06 at 17.56.58
SHARE

TERAS7.COM – Program asimilasi di masa pandemi Covid-19 membuat banyak warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan bisa menghirup udara bebas lebih cepat.

Namun hal ini rupanya tidak membuat beberapa warga binaan tersebut sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Misalnya adalah RC (26) salah satu mantan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Banjarbaru yang mendapatkan asimilasi bersama 443 Napi lainnya pada April lalu.

Hanya satu bulan sejak dirumahkan atau tepatnya pada tanggal 13 Mei 2020, RC kembali berulah dengan melakukan tindak penganiayaan.

RC melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang dilakukannya terhadap MN (36), hal ini membuat RC yang kala itu sudah mendekam di Polsek Martapura Kota harus dijemput Sipir LP Kelas IIB Banjarbaru.

Baca juga :

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Kasubsi Registrasi Bimbingan Kemasyarakatan LP Kelas II B Banjarbaru, Aditya Budiman pada Senin (5/10) mengatakan RC harus kembali “sekolah” lantaran asimilasi yang telah diberikan tidak dimanfaatkan dengan baik.

“Pada saat itu dari pihak Polsek Martapura Kota langsung menghubungi saya, dan langsung kami lakukan pengecekan, ternyata memang benar RC yang merupakan Napi Asimilasi atau penahanan di rumah telah melakukan penganiayaan,” katanya.

Karena melanggar ketentuan dari program pembebasan asimilasi, RC yang telah menyelesaikan hukuman di LP dan kembali dijemput oleh pihak kepolisian.

“Untuk mempertanggung jawabkan kasus yang telah dilakukannya saat masa asimilasi tadi, RC dikembalikan ke Pihak Kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Martapura Kota melalui Kanit Reskrim, Iptu B. Munthe, membenarkan bahwa RC telah dijemput oleh pihaknya pada pada Minggu (5/10)di LP Kelas IIB Banjarbaru.

“Kemarin kita jemput langsung ke LP Kelas IIB Banjarbaru, pasca RC menyelesaikan sisa hukuman terdahulunya. Kini kasus penganiayaan dengan membacok MN di bagian kepala belakang yang akan dilanjutkan prosesnya,” jelasnya.

Iptu Monthe mengungkapkan, RC sebelumnya menjalani hukuman di LP Kelas II B Banjarbaru, karena kasus yang sama dengan kasus terbarunya ini.

“Ia adalah residivis kasus penganiayaan dan juga senjata tajam. Untuk kasus barunya ini, RC diduga melakukan saat dalam pengaruh minuman keras,” ungkapnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Dukungan Penuh! Hasnuryadi Janji Perbanyak Sekolah Rakyat di Kalsel

Oknum Polisi Panik Hingga Cekik Korban, Ini Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswi ULM

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?