TERAS7.COM – Kabar gembira bagi wajib pajak kendaraan bermotor, kini membayar pajak tahunan kendaraan bermotor bisa secara online dengan kehadiran aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional).
Hal ini diungkapkan Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono melalui Kanit Regident Satlantas Polres Banjar Iptu Indry Sampelan pada Jumat (18/2/2022).
Ia mengatakan Aplikasi SIGNAL adalah pelayanan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
“SIGNAL ini sebenarnya aplikasi pengganti Samsat Online Nasional (SAMOLNAS) yang termasuk dalam program 100 hari Kapolri Listyo Sigit Prabowo,” katanya.
Iptu Indry Sampelan menambahkan untuk wilayah Kalsel sendiri aplikasi ini baru diluncurkan dan diuji coba pada 3 Januari 2022 lalu.

“Karena masih tahap perkenalan, jadi kita akan terus mensosialisasikan aplikasi SIGNAL ini kepada para wajib pajak hingga ke pelosok desa agar lebih cepat dipahami. Dengan harapan dapat memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi secara daring atau online ini,” ucapnya.
Keunggulannya lanjut Iptu Indry Sampelan bisa menghemat waktu dan tak perlu lagi melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotornya ke Samsat Induk, khususnya untuk pajak tahunan.
“Pembayarannya juga bisa dilakukan di ritel-ritel modern terdekat atau melalui Bank Kalsel. Setelah ada bukti pembayaran setoran, wajib pajak bisa langsung datang ke Samsat terdekat atau notes pajaknya diantar langsung ke rumah lewat Kantor Pos,” ujarnya.
Adanya aplikasi SIGNAL ini di Kalimantan Selatan mendapatkan dukungan dari Kepala Samsat Martapura Zulkifli.

“Aplikasi ini sangat membantu sekali bagi wajib pajak yang tidak punya banyak waktu untuk membayarkan langsung pajak motornya ke Samsat. Sebagai mitra kerja, kami sangat mendukung dengan Aplikasi SIGNAL tersebut,” ungkapnya.
Zulkifli menambahkan karena memang ini produk baru, cukup banyak wajib pajak masih belum mengetahuinya.
“Untuk itu kita sama-sama sosialisasikan biar semakin banyak wajib pajak yang tahu. Jadi mungkin kita perlu waktu dulu sambil melihat perkembangan penggunaannya oleh wajib pajak,” tutupnya.