TERAS7.COM – Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura menghadirkan inovasi baru dalam memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat, bernama Warung Samsat.
Tujuan dihadirkannya Warung Samsat oleh Samsat Martapura ini, yakni sebagai solusi bagi masyarakat yang ketika pada waktu pagi dan siangnya kebetulan sedang berhalangan untuk membayar pajak.
“Jadi Warung Samsat ini, sebagai salah satu solusi bagi wajib pajak yang tidak bisa melaksanakan kewajiban bayar pajaknya pada pagi dan siang harinya,” ujar Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli. Selasa (28/03/2023).
Ia melanjutkan, sejak 13 Maret 2023 lalu, antusias pembayar pajak dalam memanfaatkan pelayanan di Warung Samsat ini terlihat cukup bagus.
Dalam pelayanannya, Warung Samsat ini tidak hanya melayani pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor dari wilayah Martapura saja, melainkan juga lintas daerah lainnya.
Adapun untuk operasional pelayanan Warung Samsat, yang bertempat di Halaman Depan Samsat Martapura ini, dimulai sejak sore pukul 16.00 WITA, hingga malam pukul 21.00 WITA, setiap hari Senin – Rabu dan Jum’at – Sabtu.
“Malam Jumat dan malam Senin libur, jadi pelayanannya cuma 5 hari yaitu Senin, Selasa, Rabu, Jumat, dan Sabtu,” ungkap Zulkifli.
Sementara itu, Miftah salah seorang masyarakat, mengaku sangat terbantu dengan adanya kehadiran Warung Samsat oleh Samsat Martapura tersebut.
“Yang pasti sangat terbantu, karena ketika kita sedang sibuk atau kelupaan pada pagi dan siangnya, tak perlu khawatir, tetap bisa bayar pajak pada sore dan malamnya,” pungkasnya.