Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Lindungi Kekayaan Intelektual Aset Nasional, BRIN dan Kemenkumham Jalin Sinergitas
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Lindungi Kekayaan Intelektual Aset Nasional, BRIN dan Kemenkumham Jalin Sinergitas

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 2 Maret 2023, 20.52
Share
IMG 20230302 WA0002 1
Penandatangan nota kesepahaman antara Kemenkumham dan BRIN, guna lindungi kekayaan intelektual aset nasional. (Foto: Humas Kemenkumham RI)
SHARE

TERAS7.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui nota kesepahaman, guna mendukung penuh upaya integrasi, serta mendayaguna hasil riset dan inovasi nasional, dalam rangka perkembangan hukum dan hak asasi manusia.

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat kolaborasi serta sinergi sumber daya dan kompetensi yang dimiliki Kemenkumham dan BRIN.

Dimana, dari nota kesepahaman ini pula, berguna untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing untuk berkontribusi dalam pencapaian rencana pembangunan nasional.

Adapun kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Kemenkumham dan BRIN ini, dilakukan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna H Laoly, di Kantor BRIN, Jakarta Pusat.

“Komitmen bersama ini akan memantapkan langkah KOLABORAKSI (kolaborasi antara kementerian/lembaga yang saling bersinergi -red) untuk menyatukan langkah bersama dalam mengelola dan memanfaatkan hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN, untuk dapat memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, terutama potensi di bidang kekayaan intelektual (KI),” ujarnya.

Nota kesepahaman ini dianggap penting, karena BRIN merupakan institusi riset satu-satunya yang memiliki seluruh data riset di Indonesia.

Dimana sejauh ini, BRIN telah berhasil mengelola lebih dari 2.500 kekayaan intelektual (KI) yang terdiri dari 2.371 Paten, 352 Hak Cipta, 122 Desain Industri, 46 Merek dan 17 Perlindungan Varietas Tanaman (PVT).

Baca juga :

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

“Kerja sama ini sangat penting, Indonesia adalah negara yang kaya raya akan flora, fauna, genetic resources, dan local wisdom, nanti kita kalau sudah dapat traktatnya dan kita mampu membuktikan genetic resources itu dari negara kita, kalau dipakai sebagai obat atau pengembangan lainnya, kita bisa dapat economic share,” ungkapnya.

KI tersebut dihasilkan dari empat entitas LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementerian) yakni LAPAN (Lembaga Penerbangan dan Antariksa), LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) dan BATAN (Badan Tenaga Nuklir Nasional) tahun 1991 –  2021 sebelum terintegrasi dengan BRIN, serta dari BRIN tahun 2021 hingga 2022.

Pada kesempatan yang sama dilaksanakan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pelaksana tugas direktur jenderal kekayaan intelektual dengan deputi bidang fasilitasi riset dan inovasi, yang disaksikan langsung oleh Menkumham dan Kepala BRIN.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Razilu mengatakan, melalui penandatanganan kerjasama ini, Kemenkumham dan BRIN akan mendukung upaya pelindungan kekayaan intelektual terhadap aset nasional.

“Kemenkumham melalui DJKI sebagai mitra kerja BRIN akan mendukung dalam upaya memberikan pelindungan KI terhadap hasil riset nasional yang dihasilkan oleh BRIN, baik dalam hal pemanfaatan data dan informasi KI serta pengembangan kapasitas terkait KI,” ucapnya.

Melalui PKS ini, ia mengharapkan akan mewujudkan ekosistem KI yang dapat menjadi pilar bagi pemulihan dan memacu percepatan pembangunan ekonomi nasional merata di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam PKS ini pula, disepakati untuk ruang lingkup yang terdiri dari pertukaran dan interoperabilitas data dan informasi KI dalam rangka pelindungan hasil riset dan inovasi, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan kelembagaan serta dukungan manajemen kekayaan intelektual terhadap pelindungan, pemanfaatan, dan komersialisasi hasil riset dan inovasi nasional yang dihasilkan oleh BRIN.

Diharapkan KOLABORAKSI ini, dapat membawa dampak yang baik untuk kedua-belah pihak dan meningkatkan lebih lanjut pelindungan riset nasional yang menjadi elemen kreasi dalam pembangunan ekonomi.

Dalam acara puncak, Kemenkumham juga memberikan penghargaan kepada Megawati Soekarnoputri, selaku Ketua Dewan Pengarah BRIN.

Hal ini karena, Megawati dianggap berperan memberikan arahan kepada Kepala BRIN dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan.

Dimana ini sesuai dengan pedoman pada nilai Pancasila sesuai Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai Tokoh Pendorong Pemajuan Kekayaan Intelektual.

“Megawati menjadi tokoh yang menginisiasi dan mendorong berbagai kalangan termasuk para kepala daerah untuk dapat mendukung pelindungan KI melalui pembuatan Peraturan Daerah KI di wilayah dalam rangka memajukan ekonomi, dan secara konsisten aktif menyuarakan pentingnya penguasaan ilmu-ilmu dasar, riset dan inovasi dan terus memperjuangkan peningkatan anggaran penelitian 5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB),” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
5 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Kembangankan Nusantara Living Laboratory, ULM Jalin Kerjasama Dengan Otorita IKN

DPRD Barito Kuala Ikuti Rapat Harmonisasi Raperda di Kanwil Kemenkumham Kalsel

Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia, 6 Tahun Berjuang Melawan Kanker

Hasil Sidang Isbat: 1 Ramadan 1447 H Jatuh Hari Kamis 19 Februari 2026

Pemerintah Klaim Kuasai Kembali 4,09 Juta Hektare Hutan dan Restorasi Tesso Nilo

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?