Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mantan Anggota TNI AL Jadi DPO Polres Asahan Atas Kepemilikan Sabu 10 Kg dan Senpi Baretta
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mantan Anggota TNI AL Jadi DPO Polres Asahan Atas Kepemilikan Sabu 10 Kg dan Senpi Baretta

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 21 Februari 2025, 17.49
Share
20250222 224856
SHARE

TERAS7.COM – Mantan personel TNI Angkatan Laut (AL) ditetapkan Polres Asahan sebagai DPO dalam kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 10 Kg.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Jumat (21/2/2025).

Mantan anggota TNI AL tersebut berinisial C alias R.

Dijelaskan Afdhal, pada tanggal 18 Februari 2025, personel Satres Narkoba Polres Asahan melakukan transaksi under cover buy narkotika jenis sabu seberat 4 Kg dengan tersangka AMN di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai.

“Disepakati, 1 Kg sabu dibeli dengan harga Rp 230 juta. Petugas berhasil mengamankan tersangka AMN dilokasi,” terangnya.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tiga Gepeng Digiring ke Rumah Singgah Banjar Manis, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Dari keterangan tersangka AMN, barang haram tersebut adalah milik mantan anggota TNI AL yang telah ditetapkan Polres Asahan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“AMN ini bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia ke Indonesia. Namun, 4 Kg ditinggal bersama AMN dan 6 Kg lainnya dibawa oleh C alias R,” beber Kapolres Asahan.

Berhasil mengamankan AMN, Satres Narkoba Polres Asahan kemudian mengembangkan kasus tersebut dan ingin menangkap C alias R di Kisaran.

Namun, saat tim hendak masuk ke rumah tersangka C alias R, personel Satres Narkoba Polres Asahan langsung ditodong senjata api dan ditembaki ke arah personel.

Beruntung, personel Satres Narkoba Polres Asahan tidak ada yang terkena tembakan tersebut. Namun, tersangka C alias R pun berhasil kebur.

“Tersangka C alias R memiliki 2 senjata. 1 sudah diamankan dan 1 lagi masih berada ditangan C alias R. Kami akan bekerjasama dengan Lanal Tanjungbalai untuk melakukan penyelidikan kasus ini,” ujarnya.

Pasca C alias R berhasil kabur, personel Satres Narkoba Polres Asahan kemudian melakukan penggeledahan ke rumah milik tersangka C alias R.

Didalam rumah C alias R, Petugas berhasil menemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu dan senjata api merek Baretta dengan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.

“Menindaklanjuti kasus ini, Polres Asahan akan berkoordinasi dengan pihak TNI AL Tanjung Balai Asahan,” tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43
23af2781 1846 4430 a6f8 38bcdfcd3516
Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?
19 Agustus 2026, 11.28
ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
IMG 20260828 WA0018
Wali Kota Lisa Murka! UGD Puskesmas Sungai Ulin Diduga Kosong saat Pasien Kritis Butuh Pertolongan
28 Agustus 2026, 11.11
IMG 20260828 WA0022 e1787888367224
Tak Peduli Asal Domisili, Lisa Halaby Tegaskan Pasien Kritis Wajib Ditolong: Nyawa Harus Diselamatkan!
28 Agustus 2026, 11.40

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Tiga Gepeng Digiring ke Rumah Singgah Banjar Manis, Dua Diantaranya Masih di Bawah Umur

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan

Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?