Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Mau Fogging? Ini Syarat Dari Dinkes Banjar
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Mau Fogging? Ini Syarat Dari Dinkes Banjar

Rizki Saputera
Rizki Saputera 12 Februari 2019, 09.49
Share
pengasapan fogging di sungai tabuk
Fogging di sungai tabuk. Photo : Net (banjarmasin.tribunnuews.com)
SHARE

TERAS7.COM – Penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) selalu menjadi momok bagi masyarakat ketika datangnya musim penghujan setiap tahunnya, jutaan nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus Dengue siap menebar teror ketakutan bagi masyarakat hingga puluhan sampai ratusan orang di setiap daerah terjangkit DBD, beberapa yang tidak beruntung menjadi korban meninggal dunia akibat terlambat ditangani.

Ketika ada beberapa orang warga di suatu kampung yang terkena DBD maka beramai-ramai masyarakat setempat meminta untuk dilaksanakan fogging atau pengasapan untuk membunuh nyamuk, akan tetapi semudah itukah fogging dilaksanakan?

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Ikhwansyah saat ditemui di ruang kerjanya pada kamis siang (7/2) menjelaskan bahwa pelaksanaan fogging untuk memberantas nyamuk penyebab DBD tidak bisa dilakukan secara sembarangan, akan tetapi harus memenuhi persyaratan tertentu.

“Perlu diketahui bahwa fogging pada dasarnya hanya mampu membunuh nyamuk dewasa saja, tidak mampu untuk membunuh nyamuk yang masih berupa jentik yang bersarang di penampungan air bersih, karena itu kami melakukan fogging hanya ketika warga yang meminta fogging tersebut sudah melakukan pemberantasan sarang nyamuk, karena tidak ada gunanya bila tidak dilakukan, justru jentik akan tetap tumbuh menjadi nyamuk,” ungkap Ikhwansyah.

DCIM0968

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Ia menjelaskan pula selama mewabahnya DBD sejak akhir tahun 2018 hingga awal tahun 2019 ini Dinkes sudah melakukan fogging hampir ke seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Banjar yang warganya terkena DBD.

“Bahkan hampir-hampir petugas kami di lapangan tidak pernah libur di akhir pekan hanya untuk melakukan fogging di seluruh wilayah di Kabupaten Banjar yang ada warganya mengalami DBD,” ujarnya..

Ikhwansyah menjelaskan bahwa pelaksanaan fogging di suatu wilayah hanya dilakukan apabila telah ada hasil penelitian dari Dinkes yang menyatakan daerah tersebut harus dilakukan fogging.

“Banyak masyarakat yang bertanya, ada sebuah daerah yang warganya terkena DBD, tapi kenapa tidak dilakukan fogging di sana. Tim kami yang menyelidiki DBD di lapangan ketika mendapat laporan DBD akan bergerak cepat, kami telusuri dulu rekam jejak si pasien, misalnya anak-anak, kami cek dulu lingkungan seperti sekolah, kalau negatif maka kami cek di lingkungan pemukiman, kalau positif akan kami lakukan fogging, jadi tidak bisa sembarangan,” jelasnya.

Luas wilayah pelaksanaan fogging pun tergantung pada jangkauan hidup nyamuk Aedes Aegypti yang hanya mampu terbang sejauh 100-200 meter saja.

“Fogging hanya dilakukan dalam radius 100 meter dari titik di mana tim kami menemukan tempat nyamuk penyebab DBD bersarang, jadi 100 meter ke kiri kanan dan depan belakang. Makanya banyak warga yang mengeluh kenapa tempat kami tidak di fogging, walaupun ada yang terkena DBD tapi bukan berarti menjadi sumber penyakit DBD,” tambah Ikhwansyah.

Untuk memaksimalkan pemberantasan nyamuk Aedes Aegypti, Ia meminta agar masyarakat tetap melakukan aksi bersih-bersih lingkungan dan memberantas jentik yang ada di sekitarnya selain dengan meminta fogging.

“Ada masyarakat yang minta tolong foggingkan, tapi ketika fogging dilakukan, di depan rumahnya ada ban mobil bertumpuk dan didalamnya tergenang air, ketika digoyang langsung nyamuk beterbangan, artinya kan masyarakat belum melaksanakan pemberantasan jentik, karena itu kami meminta agar masyarakat perduli dengan hal ini,” harap Ikhwansyah.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs Dinkes Kabupaten Banjar, pelaksanaan fogging sendiri hanya dilaksanakan jika ditemukan DBD dengan dukungan hasil data laboratorium di wilayah tersebut, maka dilakukan tindakan Penyelidikan Epidemiologi (PE), dimana dari Hasil Penyelidikan Epidemilogi tersebut apabila ditemukan jentik nyamuk DBD lebih dari 5% di seluruh rumah yang diperiksa oleh petugas puskesmas maka baru akan dilaksanakan fogging.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad1
Happy0
Angry0
Surprise0
4 Reviews 4 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?