TERAS7.COM – Selama tahun 2021, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minuman keras (miras) ilegal berbagai merek sebanyak 50 kasus atau 1.132 botol.

Jika dibanding tahun 2020, penyitaan miras ilegal di Banjarbaru mengalami peningkatan signfikan, yang mana tahun sebelumnya hanya diamankan 565 botol, namun dengan jumlah kasus yang lebih banyak yakni 67 kasus.
“Dari perbandingan tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan kasus miras yang di ungkap sebesar 17 kasus, namun untuk barang bukti botol minuman keras yang diamankan untuk tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah sebesar 567 botol,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid saat konferensi pers akhir tahun 2021.
Selain memberikan laporan akhir tahun, Polres Banjarbaru juga memusnahkan ribuan botol minuman keras barang bukti hasil sitaan selama tahun 2021 menggunakan alat berat penggilas di Halaman Mapolres Banjarbaru. Kamis (30/12/2021).
Kapolres Banjarbaru juga menerangkan, untuk pengungkapan minuman keras jenis tuak di tahun 2020 sebanyak 52 liter, dan pada tahun 2021 sebanyak 117 liter yang diamankan.

Lanjutnya, hasil pengungkapan ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 65 liter atau dalam persentase sebesar 125 persen.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengucapkan apresiasi atas adanya pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika, minuman kerasa dan senjata tajam yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.
Karena menurutnya, hal ini tentu harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan, serta ini juga merupakan ketegasan dalam penegakan hukum yang berlaku.
“Semoga dari kegiatan ini dapat memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, sebagai upaya penegakan hukum di daerah kita ini, diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi, membantu dan memberantas penyakit masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan,” terangnya.
Selain itu, Wartono juga berpesan kepada jajaran Polres Banjarbaru agar tidak berhenti dan tetap terus memberantas penyakit di masyarakat tersebut.

“Kita tidak ingin generasi penerus kita terjerumus ke dalam tindak-tindak kriminalitas ataupun aktifitas negatif yang merugikan yang diakibatkan oleh begitu cepatnya berbagai penyakit masyarakat yang menjalar di setiap lini masyarakat saat ini,” tandasnya.
Menurut Wartono, hal ini tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas penyakit-penyakit di masyarakat seperti sekarang ini.