Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Meningkat Signifikan di 2021, Ribuan Miras Ilegal Hasil Sitaan Dimusnahkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Meningkat Signifikan di 2021, Ribuan Miras Ilegal Hasil Sitaan Dimusnahkan

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 30 Desember 2021, 18.10
Share
IMG 20211230 WA0004
Alat berat penggilas digunakan untuk memusnahkan miras ilegal hasil sitaan. (Foto: Ariandi)
SHARE

TERAS7.COM – Selama tahun 2021, Polres Banjarbaru berhasil mengungkap tindak pidana peredaran minuman keras (miras) ilegal berbagai merek sebanyak 50 kasus atau 1.132 botol.

IMG 20211230 WA0006
Tampak ribuan miras ilegal berbagai merek hasil sitaan jajaran Polres Banjarbaru. (Foto: Ariandi)

Jika dibanding tahun 2020, penyitaan miras ilegal di Banjarbaru mengalami peningkatan signfikan, yang mana tahun sebelumnya hanya diamankan 565 botol, namun dengan jumlah kasus yang lebih banyak yakni 67 kasus.

“Dari perbandingan tahun 2020 dan 2021 terjadi penurunan kasus miras yang di ungkap sebesar 17 kasus, namun untuk barang bukti botol minuman keras yang diamankan untuk tahun 2021 terjadi peningkatan jumlah sebesar 567 botol,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid saat konferensi pers akhir tahun 2021.

Selain memberikan laporan akhir tahun, Polres Banjarbaru juga memusnahkan ribuan botol minuman keras barang bukti hasil sitaan selama tahun 2021 menggunakan alat berat penggilas di Halaman Mapolres Banjarbaru. Kamis (30/12/2021).

Kapolres Banjarbaru juga menerangkan, untuk pengungkapan minuman keras jenis tuak di tahun 2020 sebanyak 52 liter, dan pada tahun 2021 sebanyak 117 liter yang diamankan.

Baca juga :

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

IMG 20211230 WA0005
AKBP Nur Khamid, Kapolres Banjarbaru. (Foto: Ariandi)

Lanjutnya, hasil pengungkapan ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 65 liter atau dalam persentase sebesar 125 persen.

Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono mengucapkan apresiasi atas adanya pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika, minuman kerasa dan senjata tajam yang sudah berkekuatan hukum tetap tersebut.

Karena menurutnya, hal ini tentu harus dilakukan agar tidak terjadi penyelewengan, serta ini juga merupakan ketegasan dalam penegakan hukum yang berlaku.

“Semoga dari kegiatan ini dapat memberikan kepercayaan terhadap masyarakat, sebagai upaya penegakan hukum di daerah kita ini, diharapkan masyarakat juga turut berpartisipasi, membantu dan memberantas penyakit masyarakat dengan meningkatkan sistem keamanan lingkungan,” terangnya.

Selain itu, Wartono juga berpesan kepada jajaran Polres Banjarbaru agar tidak berhenti dan tetap terus memberantas penyakit di masyarakat tersebut.

IMG 20211230 WA0002 1
Wartono, Wakil Walikota Banjarbaru. (Foto: Ariandi)

“Kita tidak ingin generasi penerus kita terjerumus ke dalam tindak-tindak kriminalitas ataupun aktifitas negatif yang merugikan yang diakibatkan oleh begitu cepatnya berbagai penyakit masyarakat yang menjalar di setiap lini masyarakat saat ini,” tandasnya.

Menurut Wartono, hal ini tentunya merupakan tantangan tersendiri bagi Polres Banjarbaru dalam upaya memberantas penyakit-penyakit di masyarakat seperti sekarang ini.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Diblender Layaknya Jus, Sabu Seberat 308,76 gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Kembali Tertangkap, Residivis Sabu di Banjarbaru Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?