Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Miliki Puluhan Miras Tanpa Ijin, Wanita 26 Tahun Ditipiringkan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Miliki Puluhan Miras Tanpa Ijin, Wanita 26 Tahun Ditipiringkan

donni riswan
donni riswan 6 April 2022, 21.12
Share
IMG 20220406 WA0010
DMS saat menjalani sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung (humas polres tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Kedapatan memiliki puluhan botol minuman beralkohol (miras) tanpa ijin, seorang wanita berinisial DMS (26) harus menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).


Wanita yang merupakan warga Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong ini menjalani sidang tipiring, di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung. Selasa, (5/4/2022) siang kemarin.


“Hasil putusan sidang tipiring tersebut, bahwa DMS di sanksi denda 500 ribu rupiah dan bila tidak bisa bayar akan di jatuhi kurungan selama 3 hari,” terang Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, dikonfirmasi. Rabu, (6/4/2022).


Terungkapnya ulah wanita ini, tambahnya, bermula dari informasi yang diterima Sat Sabhara Polres Tabalong Kamis, (31/3/2022) lalu.


Lalu dari informasi didapat, petugas yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Sang Putu Raka langsung bergerak menuju ke lokasi. 

Baca juga :

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya


Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 37 botol minuman anggur cap orang tua yang disimpan di dapur dan dibelakang rumah terlapor.

“Perbuatan tersebut melanggar Pasal 2 ayat (1) dan (2) Perda Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2007 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,” tandasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Tragedi Berdarah Tabalong, Penasehat Hukum: “Pelaku Adalah Korban Pengeroyokan” Begini Kronologisnya!

Perkuat Nilai Religius di Tabalong, Haji Fani Luncurkan Program Satu Desa Satu Da’i

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?