Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Miliki Sabu Sabu, Ibu Muda Asal Sungai Sipai Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Miliki Sabu Sabu, Ibu Muda Asal Sungai Sipai Terancam Kurungan 6 Tahun Penjara

Rizki Saputera
Rizki Saputera 29 Januari 2022, 18.51
Share
WhatsApp Image 2022 01 29 at 10.32.34
Narkotika jenis sabu sabu yang berhasil diamankan memiliki berat kotor 11,85 gram atau berat bersih 11,17 gram tersebut disimpan dalam dompet. Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Seorang ibu muda AI (24 th) warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura diringkus petugas Satuan Resnarkoba Polres Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Heriadi mengungkapkan pelaku di ringkus di kediamannya pada Jum’at (28/1/2022).

“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna coklat yang berisi tiga paket sabu sabu,” ujarnya.

Total sabu sabu yang berhasil diamankan tersebut memiliki berat kotor 11,85 gram atau berat bersih 11,17 gram.

WhatsApp Image 2022 01 29 at 10.32.33
AI (24 th) warga Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura diringkus petugas Satuan Resnarkoba Polres Banjar akibat memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Foto : Humas Polres Banjar

“Selain itu ditemukan juga satu buah timbangan digital dan satu buah sendok yang terbuat dari sedotan plastik yang waktu itu ditaruh pelaku didalam kamar tepatnya dibawah rak televisi,” ungkap AKP Heriadi.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan adalah berupa satu buah HP merk OPPO warna pelangi dan uang yang diduga hasil penjualan sebesar 300 ribu rupiah.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Banjar dan kami jerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nrkotika no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Pelaku sendiri terang AKP Heriadi akan di ancam hukuman kurungan penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15
Screenshot 2026 09 23 092554
Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana
24 September 2026, 16.19
BJB05940 1536x1156 1 e1791531180748
Pasar Murah Bersubsidi Banjarbaru Tuntas di 5 Kelurahan, Gas 3 Kg Jadi Primadona
9 Oktober 2026, 15.34

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?