TERAS7.COM – Kecamatan Paringin membahas sebanyak 90 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar pada Rabu (4/2/2026) di Aula Kecamatan Paringin.
Seluruh usulan yang dihimpun dalam forum tersebut akan menjadi bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Musrenbang dinilai memiliki peran strategis sebagai fondasi perencanaan pembangunan daerah yang berbasis kebutuhan masyarakat.
“Musrenbang menjadi fondasi utama dalam perencanaan pembangunan. Tanpa forum ini, pembangunan tidak akan berjalan optimal karena tidak berbasis kebutuhan masyarakat,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni.
Sementara itu, Camat Paringin, Hudi Darmawan, menjelaskan bahwa sebagian usulan dalam Musrenbang telah terakomodasi pada anggaran tahun 2026, sehingga diperlukan penyesuaian pada perencanaan berikutnya.
“Ke depan akan dilakukan revisi agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai kuota dan prioritas pembangunan,” jelasnya.
Hudi merinci, dari total 90 usulan tersebut, sebanyak 85 usulan berasal dari 14 desa dan dua kelurahan, sementara lima usulan lainnya merupakan usulan tingkat kecamatan.
“Jika ada usulan yang terealisasi, tentu akan menambah semangat pemerintah desa dan kelurahan dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” pungkasnya.