Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Oknum Aparat Desa Lok Baintan Tersandung Kasus Hukum, Ini Komentar Dinas PMD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Oknum Aparat Desa Lok Baintan Tersandung Kasus Hukum, Ini Komentar Dinas PMD

Rizki Saputera
Rizki Saputera 30 April 2019, 15.03
Share
DCIM3443 scaled
Abdurrahman, pelaku pencurian 668 karung beras miskin ditangkap beberapa waktu yang lalu
SHARE

TERAS7.COM – Pencurian beras miskin (raskin) sebanyak 668 karung di Desa Lok Baintan Luar, Kecamatan Sungai Tabuk pada bulan februari 2019 yang lalu ternyata melibatkan oknum Sekretaris Desa Lok Baintan Luar, Abdurrahman alias Idul (28).

Usai terungkap pada akhir April 2019, oknum Sekretaris Desa ini langsung diamankan oleh Polsek Sungai Tabuk dan dititipkan di Rutan Polres Banjar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H. Aspihani saat ditemui awak media pada selasa (30/4) menyayangkan oknum aparat desa yang terlibat kasus hukum tersebut.

DCIM3484
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar, H. Aspihani

“Pada dasarnya aparat desa sama dengan ASN walaupun mereka bukan PNS. Hak dan kewajibannya sama, begitu pula sanksi yang mereka terima. Jika terkena hukuman, maka aparat desa tersebut akan dinon-jobkan, lalu ditunjuk Plh,” ujarnya.

Oknum aparat desa yang terlibat hukum tersebut ujarnya akan diganti setelah ada keputusan hukum tetap atau inkracht.

Baca juga :

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Aspihani menghimbau agar aparat desa yang lain dapat berkaca dari kasus ini dan melaksanakan tugasnya sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.

“Masalah raskin memang bukan tutpoksi kami, tapi kami hanya menghimbau agar aparat desa dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan. Jangan langgar aturan yang ada,” katanya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
24 Reviews 24 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43

You Might Also Like

Dinkes Banjar Minta Warga Waspadai Kabut Asap Pekat, Puskesmas Disiagakan

e-Government Kabupaten Banjar Makin Manis, Layanan Digital hingga Infrastruktur Sudah Jangkau Desa

Kado Harjad ke-76 Kabupaten Banjar, Warga Dapat Layanan Operasi Katarak hingga Bibir Sumbing Gratis

Dispersip Banjar Butuh Air Bersih, BPBD Langsung Kirim 2.500 Liter

Soal Tarif Air, Warga Minta PTAM Intan Banjar Buka-Bukaan Biaya dan Tingkatkan Pelayanan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?