TERAS7.COM – Satres Narkoba Polres Asahan membawa 21 orang tahanan kasus narkotika dalam konferensi pers yang digelar di lapangan apel belakang Markas Polda Sumut, Selasa (14/5/2024).
Selain membawa para tahanan, Satres Narkoba Polres Asahan juga membawa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 9,9 gram dan ganja seberat 10.698,75 gram hasil pengungkapan kasus narkotika diwilayah hukum Polres Asahan.
Konferensi pers yang dipimpin Kapolda Sumut Irjend Pol Agung Satya Imam Effendi tersebut, dihadiri oleh Kepala BNNP Sumut Brigjend Pol Toga Habinsaran Panjaitan dan para Kasatres Narkoba Polres se-jajaran Polda Sumut.
Dari 21 orang tahanan yang dibawa Satres Narkoba Polres Asahan tersebut, terdiri dari 20 orang laki-laki dan 1 orang perempuan.
Pengungkapan kasus narkotika ini dalam rangka operasi Antik tahun 2024 di wilayah Provinsi Sumut priode tanggal 1 hingga 12 Mei 2024.
Dimana, operasi Antik ini sendiri bertujuan untuk memberantas dan menekan angka tindak pidana peredaran narkotika sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.