TERAS7.COM – Selama 2 pekan mulai awal Maret 2022 nanti, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banjar berencana akan menggelar Operasi Keselamatan Intan 2022.
Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Lantas Polres Banjar AKP Anton Suyono mengungkapkan operasi kali ini akan menyasar kepada kendaraan kelebihan muatan dan dimensi (Over Dimension Over Load/ ODOL).

Karena itu kata Satlantas Polres Banjar ini pada Jumat (18/2/2022), nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan muatan seperti truk.
“Tak hanya truk saja, mobil pikap pun juga akan dilakukan pemeriksaan apabila barang atau muatan yang dibawa melebihi dari batas tempat angkutannya,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika muatannya melebihi kapasitas angkutannya, tentu akan mengkhawatirkan terhadap pengendara lainnya.
“Oleh karena itu, operasi ini lakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas, dikarenakan kendaraan kelebihan muatan atau melebihi daya angkut (ODOL),” katanya.
Disamping itu saat pemeriksaan petugas terhadap kendaraan angkutan termasuk kategori ODOL, pihaknya akan langsung memberikan sanksi tegas dengan melakukan tilang.
“Sanksi tegas ini dilakukan karena jika dibiarkan akan memicu kecelakaan lalu lintas diakibatkan kelebihan beban angkut atau ODOL,” jelasnya.
Kasat Lantas Polres Banjar juga menegaskan dalam kondisi di tengah pandemi Covid-19 ini, dipastikannya tidak ada operasi stationer atau menggelar razia di satu lokasi.
“Namun tidak menutup kemungkinan apabila ada menemukan pelanggar secara kasatmata, pasti akan kami berhentikan dan kami lakukan penindakan,” tegasnya.