TERAS7.COM – Usai ditangkap pada Jumat (05/01/2024) kemarin di dekat Halte TransJakarta Jelambar, Jakarta Barat, Polres Metro Jakarta Barat akhirnya membebaskan pedangdut Saipul Jamil karena tidak terbukti menggunakan narkoba.
Pembebasan oleh pihak kepolisian tersebut lantaran hasil tes terhadap Saipul Jamil yang dinyatakan negatif narkoba.
“Terhadap saudara SJ (Saipul Jami -red) karena hasilnya negatif narkoba, nanti kita akan kembalikan ke keluarganya,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi kepada wartawan di Mapolsek Tambora, dilansir dari PMJ News, pada Sabtu (06/01/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini pihaknya hanya menangkap asisten Saipul Jamil berinisial S dan R sebagai pengedarnya.
Menurut Kombes Syahduddi, asisten berinisial S tersebut melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu tanpa sepengetahuan Saipul Jamil. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, saat itu sang pedangdut sedang menjalankan salat.
“Ketika yang bersangkutan (Saipul Jamil -red) melaksanakan salat Dzuhur di masjid wilayah Kedaung Kali Angke, di situlah temannya yang bernama S yang juga asisten sekaligus drivernya itu melakukan transaksi jual beli narkoba tanpa sepengetahuan SJ,” tutupnya.