Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pelaku Penipuan 10 Ton Beras Diamankan Polres Balangan di Kutai Barat
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pelaku Penipuan 10 Ton Beras Diamankan Polres Balangan di Kutai Barat

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 26 Maret 2023, 13.53
Share
Pelaku penipuan 10 ton beras diamankan Polres Balangan di Kutai Barat
Pelaku penipuan 10 ton beras diamankan Polres Balangan di Kutai Barat. (Ist)
SHARE

TERAS7.COM – Tindak penipuan dengan cara menjual beras dalam jumlah banyak dan tidak dikirimkan yang dilakukan AR (36) mengakibatkan dia harus berurusan dengan polisi dan kini diamankan di Polsek Paringin.

Anggota Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel), menceritakan kronologi kejadian bermula saat Selasa (8/11/2022), korban Suriansyah alias Ancah mendapatkan telepon dari pelaku AR (36) dan menawarkan beras.

Keesokan hari, korban mengirimkan Rp 100 juta untuk pembelian 10 ton beras. Pengiriman uang dilakukan melalui nomer rekening pelaku. Namun setelah menunggu hingga (12/11/2022), beras tak kunjung dikirimkan. 

Pelaku sempat beralasan bahwa beras masih tertumpuk di kontainer dan kembali menjanjikan di lain hari.

Korban sudah dua kali menyediakan kendaraan bermuatan untuk mengangkut beras yang dimaksud. Namun tak kunjung ada, hingga menyebabkan kerugian mencapai Rp 130 juta. 

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Hati-Hati! Dugaan Penipuan Vendor Pernikahan Ramai di Banjarbaru

Karena kerugian ini, korban akhirnya melaporkan ke Polsek Paringin di Kabupten Balangan, Kalsel.

Menurut Kapolsek Paringin, Ipda Endar Susilo, dari laporan polisi tersebut anggotanya yang didukung Resmob Polres Kutai Barat di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan penyelidikan.

“Hingga akhirnya pelaku diamankan saat Kamis (23/3/2023) di sebuah kamar hotel di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kaltim,” ujarnya.

Saat ini pelaku mengakui perbuatannya hingga diamankan ke Polsek Paringin untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Hati-Hati! Dugaan Penipuan Vendor Pernikahan Ramai di Banjarbaru

Kronologi Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pengaron Terungkap, Tersangka Jalani 19 Adegan Rekonstruksi

Heboh Praktik Produk Ilegal, Tanggal Kedaluwarsa Dimanipulasi hingga 4 Bulan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?