TERAS7.COM – Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, mengungkap temuan ratusan produk ilegal yang beredar di masyarakat melalui sebuah video yang dibagikan di akun media sosial resminya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 385 kardus produk ilegal yang diketahui telah dimanipulasi tanggal kedaluwarsanya oleh para pelaku.
Modus yang digunakan cukup meresahkan, yakni dengan mengubah tanggal expired hingga empat bulan lebih lama dari tanggal asli, sehingga produk yang seharusnya sudah tidak layak konsumsi tetap terlihat aman untuk digunakan atau dikonsumsi.
Melalui akun Instagram @luthfie.daily, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada saat berbelanja.
“Hati-hati, tanggal kedaluwarsa bisa dimanipulasi! Sebanyak 385 kardus produk ilegal berhasil diamankan. Para pelaku mengubah tanggal expired hingga 4 bulan lebih lama dari aslinya,” tulisnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu teliti dalam memeriksa kondisi fisik kemasan serta memastikan membeli produk dari tempat yang terpercaya.
“Pastikan Anda belanja di tempat terpercaya dan selalu teliti melihat fisik kemasan. Kami akan terus menindak tegas oknum yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat untuk tidak lengah terhadap keamanan produk yang beredar, sekaligus menunjukkan komitmen kepolisian dalam melindungi konsumen dari praktik curang yang berpotensi membahayakan kesehatan.