TERAS7.COM – Saat ini ada 3 proyek besar yang mulai dan sedang dilaksanakan di Kabupaten Banjar, yakni Pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Revitalisasi Penataan Kawasan Sekumpul, dan Pembangunan Kawasan Air Santri.
Pembangunan 3 proyek besar ini tak menggunakan anggaran dari Pemerintah Daerah, namun menggunakan anggaran dari Pemerintah Pusat.
Hal ini diungkapkan Bupati Banjar, Saidi Mansyur saat ditemui awak media beberapa waktu yang lalu.

“Pembangunan tersebut menggunakan anggaran dari pusat, untuk berjalannya kegiatan ini tentu berkolaborasi antara pusat dan daerah. Mudahan tak terkendala anggaran supaya dapat terus berlanjut,” katanya.
Untuk pemerintah daerah sendiri lanjut Saidi Mansyur berusaha melakukan sosialisasi terkait pembangunan tersebut dan menyelesaikan permasalahan terkait dengan masyarakat.
Terkait pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Saidi Mansyur menerangkan proyek ini sangat diperlukan oleh masyarakat Kabupaten Banjar.
“Bendungan Riam Kiwa adalah pelindung dari kejadian yang terjadinya banjir beberapa tahun ini,” terangnya.
Untuk masalah penanganan Bendungan Riam Kiwa ini, Saidi Mansyur menerangkan ia mendelegasikan langsung penanganan hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar.
“Tak hanya pemerintah daerah saja, kita juga melibatkan Forkopimda untuk turut serta ikut menangani seperti bagaimana menghitung ganti rugi hingga pembangunan bisa berjalan lancar dan masyarakat tak dirugikan,” ungkapnya.
Sebelumnya Sekda Banjar, HM. Hilman mengungkapkan pembangunan Bendungan Riam Kiwa di Kecamatan Paramasan memasuki tahapan persiapan pengadaan tanah dan untuk menentukan lokasi pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

“Kita melaksanakan tahapan persiapan pengadaan tanah untuk kepentingan umum dalam rangka pembangunan bendungan riam Kiwa, di mana tujuan dari tahap persiapan pengadaan tanah ini adalah menentukan lokasi pembangunan kepentingan umum,” sebutnya.
Nantinya lokasi tersebut akan diputuskan oleh Bupati Banjar sebagai unsur yang dapat memberikan pertimbangan hingga penetapan lokasi itu bisa dilaksanakan.
“Karena itu tugas dari tim persiapan adalah mengumpulkan data-data terkait dengan lokasi lahan dan masyarakat yang terdapat dari rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Kemudian akan memberikan pemberitahuan pada masyarakat setempat melalui penyampaian surat pemberitahuan yang disampaikan melalui camat, melalui Kepala Desa dan melalui Polsek serta Koramil serta melalui media massa,” terang Hilman.
Untuk persiapan pengadaan tanah ini sudah didelegasikan oleh Gubernur Kalsel kepada Bupati Banjar untuk melakukan proses penetapan lokasi pembangunan, sampai memasuki tahap pelaksanaan dan terakhir adalah serah terima lahan hingga pembangunan bisa dilaksanakan.
Bendungan Riam Kiwa sendiri nantinya akan berada di Kecamatan Paramasan, tepatnya di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah dengan luas lebih dari 700 hektar, dimana 753,5 hektar diantaranya berada di kawasan hutan dan 5,8 hektar sisanya yang merupakan area penggunaan lain.