TERAS7.COM – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tabalong menggelar lelang terbuka terhadap ratusan barang milik daerah berupa kendaraan yang sudah tidak dipakai. Langkah ini dilakukan untuk optimalisasi aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Sebanyak 100 unit kendaraan roda dua dan 10 unit kendaraan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Tabalong yang sudah tidak terpakai, dilelang sejak Minggu (05/10/2025) hingga Jumat (10/10/2025). Masyarakat dapat melihat langsung kondisi kendaraan mulai 5–8 Oktober 2025 di Pendopo Bersinar, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.
Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPKAD Tabalong, Samsu Alam, menjelaskan bahwa lelang barang milik daerah merupakan penjualan aset yang sudah tidak digunakan lagi, baik karena rusak, usang, maupun tidak efisien secara ekonomi untuk dioperasikan.
Ia menyebutkan, kendaraan roda dua yang dilelang beragam, mulai KLX, RX King, Suzuki Thunder, Honda Win, hingga unit lainnya yang sebelumnya digunakan OPD. Untuk roda empat, terdapat Kijang 2001, Katana GX 1999, Innova, Avanza, Terios, hingga 1 unit pick up, dengan harga limit mulai Rp 2 juta hingga Rp 40 juta.
“Kami berharap masyarakat memahami bahwa lelang ini bukan sekadar menjual barang usang, tetapi bagian dari pemanfaatan aset daerah secara maksimal. Hasil lelang akan masuk ke kas daerah dan digunakan untuk mendukung pelayanan publik,” ujar Samsu Alam.
Ia menegaskan, seluruh proses lelang dilakukan secara elektronik melalui Lelang.go.id, di bawah pengawasan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sehingga dipastikan transparan dan bebas dari penyimpangan.