Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Asahan Edukasi Pelaku Peternak Hewan Cegah Risiko Residu Antibiotik
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Asahan Edukasi Pelaku Peternak Hewan Cegah Risiko Residu Antibiotik

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 14 November 2025, 17.28
Share
20251211 162748
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan memperkuat kewaspadaan terhadap keamanan pangan hewani dengan menggelar Sosialisasi Risiko Residu Antibiotik bekerja sama dengan Ikatan Alumni (IKA) Peternakan USU. Kegiatan yang berlangsung di Aula Hotel Bintang Antariksa Kisaran ini diarahkan untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha, pemangku kepentingan, dan masyarakat tentang potensi bahaya residu antibiotik pada produk hewan serta pentingnya pengawasan rantai pangan dari hulu hingga hilir.

Dalam laporannya, drh. Yusnani menekankan bahwa keamanan pangan asal hewan merupakan bagian penting dari ketahanan pangan nasional, sejalan dengan UU No. 18/2012 tentang Pangan, PP No. 86/2019 tentang Keamanan Pangan, dan UU No. 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Ia menjelaskan bahwa penggunaan antibiotik pada hewan harus dilakukan secara terukur untuk mencegah terbentuknya residu berbahaya yang dapat mengancam kesehatan manusia, termasuk risiko resistensi, alergi, dan berbagai gangguan kesehatan lainnya.

Bupati Asahan yang diwakili Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. H. Supriyanto, M.Pd., menegaskan bahwa keamanan pangan hewani merupakan salah satu unsur penting dalam pemenuhan nutrisi masyarakat, terutama dari sumber protein hewani yang kaya asam amino esensial. Namun, keberadaan residu antibiotik dapat menghambat pemanfaatan nutrisi oleh tubuh dan menurunkan kualitas kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemkab mendorong seluruh pelaku peternakan untuk menerapkan praktik beternak yang bertanggung jawab, menjaga higienitas kandang, serta memastikan setiap produk hewan yang beredar aman dikonsumsi.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap edukasi mengenai praktik penggunaan antibiotik yang benar dapat diterapkan secara konsisten oleh seluruh pelaku usaha peternakan. Pemkab juga mendorong penguatan pengawasan lapangan, peningkatan literasi keamanan pangan, serta kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah, akademisi, dan pelaku industri. Dengan komitmen bersama, Asahan optimistis dapat menghasilkan produk hewani yang aman, sehat, dan berkualitas sebagai bagian dari pembangunan ketahanan pangan daerah yang berkelanjutan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?