Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab dan Kejari Asahan Sepakat Perkuat Optimalisasi PAD
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab dan Kejari Asahan Sepakat Perkuat Optimalisasi PAD

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 21 Agustus 2025, 20.15
Share
IMG 20250930 WA0006
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan menandatangani Nota Kesepakatan bersama mengenai Penyelesaian Perkara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Acara ini berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Asahan, Kisaran, pada Kamis (21/08/2025) dengan dihadiri langsung Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos, M.Si, dan Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Basril G, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan pentingnya PAD sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan daerah. “PAD merupakan sumber yang sangat vital untuk mendanai layanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan program prioritas lainnya. Karena itu, penerimaan PAD harus dikelola dengan serius agar kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah dapat terwujud,” ujarnya.

Bupati menambahkan, nota kesepakatan ini adalah bentuk komitmen nyata Pemkab Asahan bersama Kejari untuk memperkuat koordinasi terkait penanganan persoalan pajak daerah. Kesepakatan ini mencakup pendampingan hukum hingga langkah tegas terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. “Sinergi ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pendampingan agar PAD kita dapat dioptimalkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajari Asahan, Basril G, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dijalin dengan Pemkab Asahan. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh dalam upaya optimalisasi PAD. “Kami akan mendampingi pemerintah daerah baik dalam bentuk konsultasi maupun tindakan hukum sesuai aturan. Nota kesepakatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergitas antarlembaga sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman oleh Bupati Asahan dan Kajari Asahan, dilanjutkan dengan pertukaran plakat sebagai simbol kerja sama strategis. Penandatanganan ini menandai langkah bersama Pemkab Asahan dan Kejaksaan Negeri Asahan dalam memperkuat fondasi keuangan daerah guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?