Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Dukung Tanah Wakaf di Asahan Diberi Kepastian Hukum
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Dukung Tanah Wakaf di Asahan Diberi Kepastian Hukum

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 27 Agustus 2026, 17.06
Share
20260908 130523
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P. mengikuti kegiatan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tentang percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Pemerintah Sumatera Utara, yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (27/08/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mempercepat proses pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap aset-aset wakaf.

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut Wakil Bupati Asahan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Staf Ahli, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, OPD, Camat serta pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan komitmen percepatan pendaftaran tanah wakaf oleh Wakil Bupati Asahan bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, dan Ketua Badan Wakaf Kabupaten Asahan yang di saksikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara Daring.

Setelah mengikuti kegiatan tersebut, Wakil Bupati Asahan menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset wakaf serta mencegah terjadinya permasalahan di kemudian hari.

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

“Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung penuh percepatan pendaftaran tanah wakaf. Melalui sinergi seluruh pihak terkait, diharapkan tanah-tanah wakaf yang ada dapat memiliki kepastian hukum dan terdata dengan baik,” ujar Wakil Bupati.

Lebih lanjut, Wakil Bupati berharap seluruh instansi terkait dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam menyukseskan program percepatan pendaftaran tanah wakaf di Kabupaten Asahan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan komitmen bersama dalam memberikan perlindungan hukum terhadap tanah wakaf, sehingga keberadaannya dapat terjaga dan dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya bagi kepentingan umat.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?