TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi fiskal daerah dalam menyikapi dana transfer tahun 2026. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Aula Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (02/10/2025).
FGD membahas pengelolaan keterbatasan anggaran sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Gubernur Muhidin menekankan pentingnya FGD strategis ini bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan kepala SKPD yang mengikuti kegiatan.
“Seluruh kepala daerah diminta mengurangi kegiatan yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas dan hibah, serta fokus pada kegiatan strategis,” ujarnya.
Gubernur juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan multiyears dilakukan dengan administrasi yang baik, serta memperhatikan regulasi terkait persetujuan DPRD atau izin kementerian/lembaga terkait. Ia menyebutkan terbitnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 per 23 September 2025, yang menandai adanya perubahan signifikan alokasi dana transfer daerah.
Sebelumnya, rancangan pendapatan daerah untuk 2026 diproyeksikan sebesar Rp 9,42 triliun. Setelah penyesuaian, total pendapatan daerah turun menjadi Rp 7,42 triliun. Dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan signifikan.
Rincian penurunan alokasi dana transfer:
Kalimantan Selatan: dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 2,3 triliun (-48,36%)
Kota Banjarmasin: dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1 triliun
Kabupaten Kotabaru: dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,7 triliun (-28,41%)
Tanah Bumbu: dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,4 triliun (-49,72%)
Tabalong: dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 1,3 triliun (-42,76%)
Kabupaten Banjar: dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 1,6 triliun
Barito Kuala: dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,1 triliun
Hulu Sungai Selatan: dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun
Hulu Sungai Tengah: dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun
Hulu Sungai Utara: dari Rp 1,3 triliun dikurangi Rp 167 miliar menjadi Rp 1,3 triliun (-12,9%)
Kota Banjarbaru: dari Rp 996 miliar dikurangi Rp 349 miliar menjadi Rp 616 miliar (-36,22%)
Tanah Laut: dari Rp 1,8 triliun dikurangi Rp 465 miliar menjadi Rp 1,3 triliun (-27,4%)
Kabupaten Tapin: dari Rp 1,6 triliun dikurangi Rp 438 miliar menjadi Rp 1,1 triliun (-27,17%)
Gubernur Muhidin menegaskan, penurunan ini menuntut daerah lebih cermat menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga.
Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Kotabaru, mengatakan bahwa dua langkah utama yang dapat diambil adalah meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja.
“Yang jelas, belanja akan disesuaikan dengan pendapatan. Jika pendapatan berkurang, otomatis belanja juga berkurang, tapi kita tetap akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.
Eka menambahkan, instruksi ini menjadi pedoman bagi Pemkab Kotabaru untuk menyusun strategi fiskal yang efektif, agar pembangunan tetap berlanjut meski dana transfer mengalami penurunan.