Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemkab Kotabaru Ikuti FGD Strategi Fiskal Daerah Menyikapi Dana Transfer 2026
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemkab Kotabaru Ikuti FGD Strategi Fiskal Daerah Menyikapi Dana Transfer 2026

Tim Redaksi
Tim Redaksi 3 Oktober 2025, 06.56
Share
IMG 20251106 WA0007
Sekda Kotabaru Eka Saprudin mewakili Bupati menghadiri FGD Strategi Fiskal Daerah Tahun 2026 di Banjarbaru. (Foto: Diskominfo Kotabaru)
SHARE

TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi fiskal daerah dalam menyikapi dana transfer tahun 2026. Kegiatan dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Aula Auditorium Idham Chalid, Banjarbaru, Kamis (02/10/2025).

FGD membahas pengelolaan keterbatasan anggaran sebagai momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Gubernur Muhidin menekankan pentingnya FGD strategis ini bagi keberlangsungan pembangunan daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran para bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, dan kepala SKPD yang mengikuti kegiatan.

“Seluruh kepala daerah diminta mengurangi kegiatan yang tidak prioritas, seperti perjalanan dinas dan hibah, serta fokus pada kegiatan strategis,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan agar pelaksanaan kegiatan multiyears dilakukan dengan administrasi yang baik, serta memperhatikan regulasi terkait persetujuan DPRD atau izin kementerian/lembaga terkait. Ia menyebutkan terbitnya Surat Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 per 23 September 2025, yang menandai adanya perubahan signifikan alokasi dana transfer daerah.

Baca juga :

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Legislator Kotabaru Doakan Jamaah Haji Diberi Kelancaran dan Jadi Mabrur

Sebelumnya, rancangan pendapatan daerah untuk 2026 diproyeksikan sebesar Rp 9,42 triliun. Setelah penyesuaian, total pendapatan daerah turun menjadi Rp 7,42 triliun. Dana transfer pusat ke daerah juga mengalami penurunan signifikan.

Rincian penurunan alokasi dana transfer:

Kalimantan Selatan: dari Rp 4,5 triliun menjadi Rp 2,3 triliun (-48,36%)

Kota Banjarmasin: dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1 triliun

Kabupaten Kotabaru: dari Rp 2,4 triliun menjadi Rp 1,7 triliun (-28,41%)

Tanah Bumbu: dari Rp 2,8 triliun menjadi Rp 1,4 triliun (-49,72%)

Tabalong: dari Rp 2,3 triliun menjadi Rp 1,3 triliun (-42,76%)

Kabupaten Banjar: dari Rp 2,1 triliun menjadi Rp 1,6 triliun

Barito Kuala: dari Rp 1,4 triliun menjadi Rp 1,1 triliun

Hulu Sungai Selatan: dari Rp 1,3 triliun menjadi Rp 1,1 triliun

Hulu Sungai Tengah: dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1 triliun

Hulu Sungai Utara: dari Rp 1,3 triliun dikurangi Rp 167 miliar menjadi Rp 1,3 triliun (-12,9%)

Kota Banjarbaru: dari Rp 996 miliar dikurangi Rp 349 miliar menjadi Rp 616 miliar (-36,22%)

Tanah Laut: dari Rp 1,8 triliun dikurangi Rp 465 miliar menjadi Rp 1,3 triliun (-27,4%)

Kabupaten Tapin: dari Rp 1,6 triliun dikurangi Rp 438 miliar menjadi Rp 1,1 triliun (-27,17%)

Gubernur Muhidin menegaskan, penurunan ini menuntut daerah lebih cermat menyusun strategi fiskal agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan publik tetap terjaga.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Eka Saprudin, yang mewakili Bupati Kotabaru, mengatakan bahwa dua langkah utama yang dapat diambil adalah meningkatkan pendapatan dan mengurangi belanja.

“Yang jelas, belanja akan disesuaikan dengan pendapatan. Jika pendapatan berkurang, otomatis belanja juga berkurang, tapi kita tetap akan berupaya meningkatkan pendapatan daerah,” ujarnya.

Eka menambahkan, instruksi ini menjadi pedoman bagi Pemkab Kotabaru untuk menyusun strategi fiskal yang efektif, agar pembangunan tetap berlanjut meski dana transfer mengalami penurunan.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17

You Might Also Like

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

GOW Kotabaru dan Persit Kodim 1004 Bahas Pentingnya Kesehatan Mental Perempuan

Legislator Kotabaru Doakan Jamaah Haji Diberi Kelancaran dan Jadi Mabrur

159 Peserta Lolos Administrasi, Seleksi Paskibraka Kotabaru 2026 Resmi Dimulai

Magnet Riset Dunia, ULM Bangun Laboratorium Mangrove 600 Hektare di Kotabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?