Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pemuda Terancam Pidana 9 Tahun Penjara, Begini Kronologinya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pemuda Terancam Pidana 9 Tahun Penjara, Begini Kronologinya

donni riswan
donni riswan 5 Februari 2022, 20.11
Share
Pelaku saat ditangkap unit Jatanras Polres Tabalong dan gabungan anggota Polsek (Humas Polres Tabalong)
SHARE

TERAS7.COM – Terancam kurungan paling lama 9 tahun penjara bakal dijalani pelaku S alias Uhuy (25), warga Desa Naluai, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban EJ (31).


Korban yang diketahui penjaga warung di Jalan Pertamina RT. 6, Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, ternyata juga berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) ini mengalami luka tusuk dibagian dada sebelah kanan dan luka lainnya di bagian wajah.


Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kapolsek Murung Pudak, AKP Samsu Suargana, menerangkan, berdasarkan keterangan dari korban EJ pada Selasa, (1/2/2022) sekitar pukul 11.00 Wita, pelaku datang ke warungnya dan minta dilayani di kamar dan transaksi pun dilakukan.


Kemudian setelah dikamar, pelaku berkata kemungkinan saat berhubungan badan akan lama keluar, dikarenakan pelaku baru saja mengkonsumsi sabu sabu.


Kemudian korban dan pelaku melakukan hubungan badan, namun pelaku tidak kunjung ejakuasi dan korban tidak mau meneruskan melayani karena sudah terlalu lama.

Baca juga :

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung


“Hal ini dianggap oleh pelaku bahwa korban tidak melayani sesuai dengan apa yang disepakati. Pelaku lalu naik pitam dan mengambil pisau jenis belati yang sejak awal sudah dibawanya dan langsung menusukan ke badan korban, kemudian korban teriak minta tolong,” terangnya.


Sementara itu menurut keterangan salah seorang saksi mata, IF, sekitar jam 11.30 Wita, korban sempat minta tolong dan saksi mendatangi ke kamar, namun dalam kondisi terkunci dan pelaku berteriak menyatakan masih belum selesai.


Selang beberapa menit korban berteriak kembali minta tolong, dan ketika itu saksi melihat pintu sudah terbuka dan korban ditemukan dalam kondisi tanpa busana dan berlumuran darah.


“Sementara pelaku sudah kabur lewat belakang warung dan membawa kabur perhiasan serta Hp milik korban,” jelasnya.


Saksi pun lalu meminta bantuan warga sekitar untuk membawa korban ke RSUD H Badarudin Kasim Maburai Tanjung untuk mendapatkan penanganan medis.


Berdasarkan keterangan korban, saksi dan berdasarkan laporan polisi di Polsek Murung Pudak pada 1 Februari 2022, Unit Jatanras Polres Tabalong, anggota Polsek Jaro, anggota Polsek Bintang Ara dan anggota Polsek Murung Pudak melakukan pengejaran terhadap pelaku EJ.


“Pelaku berhasil ditangkap di pinggir Jalan Desa Nalui RT. 05 Kecamatan Jaro Kabupaten Tabalong,” jelasnya.


Setelah dilakukan introgasi Ia mengakui perbuatannya telah melukai korban, termasuk juga mengambil perhiasan dan Hp korban yang diakuinya dibuang ke sungai.


“Petugas sempat berusaha mencari ke sungai dengan membawa pelaku tapi barang bukti itu tidak bisa ditemukan lagi,” tandasnya.

You Might Also Like

Pria Paruh Baya di Tabalong Ditemukan Tewas di Rumah Kediamanya

Polres Tabalong Tangkap 4 Pencuri Oli Trafo Listrik PLN, 3 Pelaku Lain Buron

Polres Tabalong Selidiki Penyebab Ambruknya Dinding Atas Pasar Tanjung

Tipu Jualan Sembako Fiktif, Wanita Muda Asal Banyu Tajun Dibungkus Polres Tabalong

Miliki Narkoba Jenis Sabu, 2 Pria Asal Kelua Diringkus Polres Tabalong

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?