Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengamat Pendidikan: Penunjukan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru Sah dan Sesuai Prosedur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengamat Pendidikan: Penunjukan Plt Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru Sah dan Sesuai Prosedur

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 18 September 2025, 16.12
Share
IMG 20250918 160834
Pengamat Pendidikan, Reja Fahlevi memberikan tanggapan terkait polemik penunjukan Plt Kepsek SMPN 1 Banjarbaru. (Foto: IG/@rejafahlevi10)
SHARE

Menurut Reza, jabatan Plt Kepala Sekolah bersifat sementara sehingga evaluasi kinerja tetap terbuka. Guru maupun warga sekolah dapat menilai dan memberikan masukan terkait kinerja pejabat tersebut.

“Tinggal nanti guru-guru di sana mengevaluasi bagaimana kinerja kepala sekolah ini, apakah bekerja dengan baik atau sebaliknya. Kalau memang ada yang menilai kepala sekolahnya tidak baik, bisa mengajukan keberatan atau laporan ke dinas pendidikan atau kepala daerah,” paparnya.

Reza juga menegaskan bahwa posisi kepala sekolah sangat vital dalam menjalankan roda organisasi sekolah, karena berperan sebagai pengambil keputusan sekaligus pemegang kewenangan substantif.

“Kepala sekolah itu pimpinan. Misalnya ada bantuan atau program, ya kepala sekolah yang berwenang menindaklanjuti. Jadi kalau prosedur tidak ada masalah, guru-guru di situ harus menerima,” ucapnya.

Previous Page123Next Page
Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260916 170912
Nahkoda Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Insiden, Kini Jalani Pemeriksaan
16 September 2026, 19.05
IMG 20260926 WA0032 scaled e1790408898730
Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer
26 September 2026, 15.48
89a452ae c910 4565 ae93 a74121580007 1
Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030
2 Oktober 2026, 14.34
66593275 5a57 44a2 a0fc a71c2d8589d7
KAKI Kalsel Soroti Dugaan Mafia Tanah HSS di Kejati
21 September 2026, 16.25
IMG 20260924 WA0041 scaled e1790248419389
Pencarian Hari ke-12 KM Virgo Transport 8: Tim Penyelam Kembali Temukan 14 Korban, Total 150 Orang Ditemukan
24 September 2026, 19.15

You Might Also Like

Dr. Iwan Aflanie Terpilih sebagai Rektor ULM Periode 2026-2030

Perluas Akses Pendidikan, MUI Barito Kuala Gandeng ULM Jalankan Program Satu Desa Satu Sarjana

WOW! Lewati Target, ULM Kini Peringkat 76 di Indonesia pada UI GreenMetric 2026

Tingkatkan Nilai Tambah Produk Perikanan, Tiga Dosen ULM Turun ke Angsana

Teratas di Kalsel, ULM Posisi 38 Nasional RIS 2026

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?