Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Pengelola Warung di Rest Area Gunung Kayangan Kena Tegur
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Pengelola Warung di Rest Area Gunung Kayangan Kena Tegur

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 8 Februari 2023, 15.51
Share
Kepala Bidang Pengembangan SDM & Ekraf Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan teguran kepada pemilik warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan pada hari Rabu (08/02). (foto : dwi/wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com)
SHARE

Teras7.com, Pelaihari – Dinas Pariwisata (Dispar) Tala bersama Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP & Damkar) Tala mendatangi sejumlah warung di kawasan Rest Area Gunung Kayangan, Pelaihari pada Rabu (8/2/2023).

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Ekonomi Kreatif (SDM & Ekraf) pada Dispar Tala, Rozani Fitri menyampaikan, warung yang ada di Rest Area Gunung Kayangan tidak boleh menambah bangunan, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tala.

“Kita berikan teguran kepada beberapa pengelola warung yang menambah bangunan pada warung yang ditempati. Selain itu kita juga minta rapikan beberapa spanduk yang digunakan,” kata Rozani.

Selanjutnya Rozani Fitri berharap, bangunan-bangunan tambahan ini bisa dirapikan dan di bersihkan sesuai dengan aturan dalam waktu dekat.

“Kita juga minta pengelola warung untuk segera membersihkan bangunan tambahan sehingga tidak mengganggu pengunjung maupun pengelola warung lainnya,” pungkas Rozani.

Baca juga :

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

PGI Kota Banjarmasin Targetkan Juara Umum di Ajang Kejurprov Tanah Laut

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan pada Satpol PP & Damkar Tala, Masaninor menyampaikan, terkait teguran yang diberikan Dispar tala ke pemilik warung yang menambah bangunan, pihaknya memberikan dukungan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Dispar Tala.

You Might Also Like

Mediasi dengan PT SSC Gagal, Warga Bekambit Kotabaru Tuntut BPN Cabut Pembatalan SHM

Dari Sabu hingga Motor Curian, Ini Hasil Ungkap Kasus Polres Banjar Dalam Sepekan

PGI Kota Banjarmasin Targetkan Juara Umum di Ajang Kejurprov Tanah Laut

Terkuak Motif Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Ngakunya Iseng

Kurir Sabu 19 Tahun di Balangan Dibekuk, Polisi Temukan Ekstasi di Saku Celana!

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

TNI-POLRI dan Forkopimda Kotabaru Mantapkan Sinergitas untuk Keamanan dan Pelayanan Masyarakat
29 Maret 2025, 11.41
Untuk ‘Matikan Mesin’ Diduga Ketua GMPD Minta Bayaran 500 Juta!
17 April 2025, 23.50
Sadis! Pembunuhan Jurnalis Juwita Diduga Sudah Direncanakan Pelaku J Oknum TNI AL
29 Maret 2025, 16.26
‘Kami’ Bertanya! Kenapa Juwita?
25 Maret 2025, 07.00
Pendidikan Bintara TNI AD 2024 di Rindam Mulawarman Ditutup, 354 Prajurit Resmi Dilantik!
27 Maret 2025, 21.28
Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?