Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Peras Pemilik Warung Seafood, 2 Pria Diringkus Polisi Tabalong
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Peras Pemilik Warung Seafood, 2 Pria Diringkus Polisi Tabalong

Muhammad Ihsan
Muhammad Ihsan 13 Mei 2023, 14.29
Share
IMG 20230513 WA0023
Design by ( ihsan_teras7.com )
SHARE

TERAS7.COM – Satreskrim Polres Tabalong mengamankan 2 orang pria berinisial AM (26) dan HH (22) warga Desa Lasung Batu Kecamatan Paringin, Balangan pada Jumat (12/05/2023) dini hari.

Didepan sebuah warung di kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, keduanya diamankan terkait tindak pidana pemerasan dan kepemilikan senjata tajam.

Kronologis kejadian terjadi ketika korban WR (25) didatangi oleh dua orang tidak dikenal dalam keadaan mabuk dan mencoba meminta sejumlah uang kepada korban.

“Korban berinisial WR (25) selalu pemilik warung pada saat kejadian tersebut didatangi oleh kedua Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol dan meminta uang sejumlah 10 ribu Rupiah,” ungkap Sutargo.

Tidak mau dirinya terancam, korban pun memberikan sejumlah uang sebesar 5 ribu rupiah kepada pelaku.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

“Namun korban hanya memberi uang sejumlah 5 ribu Rupiah” lanjutnya.

Korban yang merasa keberatan akan perbuatan tersebut akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak polisi.

“Usai diberi uang, kedua pelaku kemudian meninggalkan warung tersebut, Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian yang dialami nya ke Polres Tabalong,” terangnya.

Mendapat adanya laporan tersebut, pihak kepolisian langsung merespon dan mendatangi tempat kejadian perkara.

“Polisi kemudian merespon laporan tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara, kedua pelaku yang berada di lokasi tersebut kemudian lakukan pemeriksaan dan ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis celurit dibawah jok sepeda motor yang diakui adalah milik pelaku AM dan sejumlah uang tunai” bebernya.

Atas tindakan kedua pelaku tersebut, kini keduanya harus berhadapan dengan pihak kepolisian guna mendapatkan proses hukum yang lebih lanjut.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya, saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong dan turut diamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit dan uang tunai sejumlah 20 ribu Rupiah” Pungkas Sutargo.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Anak Belajar dari Apa yang Dilihat, Andi Irmayani Ingatkan Pentingnya Peran Orang Tua dan Guru

Soal Aspirasi Hibah dan Bansos, Nurkhalis: Boleh Diusulkan, Tapi…

Di Tengah Kabut Asap Karhutla, RSD Idaman Banjarbaru Catat 76 Kasus ISPA

Jalan Al Jafri Makin Padat, Nurkhalis Tawarkan Opsi Pelebaran atau Drainase Tertutup

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?