Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 Disosialisasikan Pemkab Asahan, Ini Isinya
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016 Disosialisasikan Pemkab Asahan, Ini Isinya

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 17 Februari 2022, 10.10
Share
WhatsApp Image 2022 02 17 at 00.24.00
Asisten Ekonomi Pembangunan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Permen LHK nomor 68 tahun 2016 tentang baku mutu air limbah domestik di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Selasa (15/2/2022).  Foto: Tumbur Parlindungan Simbolon
SHARE

TERAS7.COM – Asisten Ekonomi Pembangunan membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Permen LHK nomor 68 tahun 2016 tentang baku mutu air limbah domestik di aula kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Selasa (15/2/2022). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar menjelaskan, bahwa air limbah domestik adalah air limbah yang berasal dari aktivitas hidup sehari-hari manusia yang berhubungan dengan pemakaian air. Sumber pencemar air limbah domestik berasal dari penggunaan sanitasi manusia, seperti dapur, kamar mandi, cucian, toilet, dan sebagainya. 

“Baku mutu air limbah adalah ukuran batas/kadar unsur pencemar dan atau  jumlah unsur pencemar yang ditenggang keberadaannya dalam air limbah yang akan dibuang/dilepas kedalam sumber air dari suatu usaha dan atau kegiatan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan, dalam Permen LHK nomor 68 tahun 2016 tentang baku mutu air limbah domestik pasal 4 mengatakan, bahwa pengolahan air limbah domestik, wajib dilakukan pemantauan untuk mengetahui pemenuhan ketentuan baku mutu air limbah.

“Hasil pemantauan disusun secara tertulis yang mencakup hasil analisa laboratorium terhadap air limbah domestik yang dilakukan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan dan dilaporkan secara berkala paling sedikit 1 (satu) kali dalam 3 (tiga) bulan,” ucapnya.

Baca juga :

Jemaah Haji Asal Asahan Kloter 1 Tiba di Kampung Halaman

Dana Pinjaman Bergulir Sebesar Rp 160 Juta Dibagikan kepada 20 Pelaku Usaha Mikro di Asahan

Pelajar SMP di Asahan Diberi Pemahaman Tentang Internet Sehat

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Muhilli Lubis mengatakan, bahwa kegiatan pelayanan kesehatan, baik itu rumah sakit maupun Puskesmas harus dapat menerapkan Peraturan Menteri LH dan kehutanan nomor 68 tahun 2016. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas LH mempunyai kewajiban tentang pengelolaan kwalitas air, pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pelaksanaan sosialisasi yang digelar hari ini.

“Saya berharap para peserta sosialisasi dapat mengerti dan menjalankan regulasi sehingga kasus pencemaran dan kerusakan lingkungan di Kabupaten Asahan dapat berkurang secara signifikan,” pungkasnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15

You Might Also Like

Jemaah Haji Asal Asahan Kloter 1 Tiba di Kampung Halaman

Dana Pinjaman Bergulir Sebesar Rp 160 Juta Dibagikan kepada 20 Pelaku Usaha Mikro di Asahan

Pelajar SMP di Asahan Diberi Pemahaman Tentang Internet Sehat

Pengumpulan ZIS Pemkab Asahan 2024 Naik 10,14 Persen Dibandingkan Tahun 2023

49 Kepsek Negeri dan Seorang Kepala SPNF SKB Disdik Asahan Dilantik

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?