TERAS7.COM – Kepolisian Resort Banjarbaru berhasil menangkap tersangka kasus pembunuhan Romdy Irama (26), yang ditemukan meninggal dunia pada Selasa (03/8/2021) di kamar mandi rumahnya.
Korban merupakan warga Jalan Abadi III komplek sejahtera IV RT. 006 RW. 007 Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
Dua dari tiga Pelaku berhasil ditangkap oleh Polres Banjarbaru bersama Ditreskrimum Polda Kalsel, unit Resmob Polres Banjarbaru, unit Resmob Polres Banjar dan unit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, di pimpin oleh Panit 1 Unit 2 Subdit 3 AKP Endris Ary Dinindra dan Kasat Reskrim Polres Banjarbaru IPTU Martinus Ginting pada Kamis (05/8/2021) Pukul 03.30 WITA.
Kedua pelaku yang ditangkap ialah M Roni alias Tole dan A Majid alias Andi, mereka merupakan warga Jalan Cempaka Gang Plamboyan RT 03 RW 01 Kelurahan Jawa laut Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.
“Sedangkan untuk satu pelaku lainnya Nahdi alias Nah masih dilakukan pencarian,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Nur Khamid.
Pada saat dilakukan penangkapan kedua orang pelaku berusaha melawan petugas untuk melarikan diri, sehingga tim gabungan mengambil tindakan tegas dan terukur.
Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Scoopy nopol DA 6281 SP, 1 unit Laptop merk Toshiba milik korban, dan 1 bilah pisau milik pelaku Tole.
Adapun untuk korban sendiri diketahui salah seorang pegawai RSD Idaman Banjarbaru, yang mayatnya ditemukan di kamar mandi rumahnya dengan kondisi bersimbah darah dan sejumlah luka tusuk.