Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Asahan Gagalkan 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya dari Malaysia ke Medan
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Asahan Gagalkan 10 Kg Sabu dan Ratusan Vape Berbahaya dari Malaysia ke Medan

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 3 Maret 2026, 17.36
Share
20260304 164211
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape berisi cairan diduga etomidate di wilayah Kota Tanjung Balai pada tanggal 27 Februari 2026.

“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satres Narkobba Polres Asahan terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di jalan lingkar, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Selasa (3/3/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi.

“Tim opsnal mencurigai ada 2 pria yang datang ke sebuah rumah makan dengan mengendarai sepeda motor Honda ADV sambil membawa karung goni warna biru,” ujar perwira 2 melati dipundak ini.

Namun, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus teh Cina merek Guar Yun Wang berisi sabu dengan berat bruto 10.000 gram yang disimpan dibagasi sepeda motor milik pelaku. 

Baca juga :

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Petugas juga berhasil menyita 891 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung zat berbahaya.

“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku hanya bertugas menjemput barang atas perintah seorang pria berinisial AFP alias N,” beber Kapolres.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AFP alias N di jalan Arteri, Kota Tanjung Balai. Pada saat itu, AFP alias N mengendarai mobil Honda Brio warna merah.

“Para pelaku mengaku dijanjikan upah jutaan rupiah per kilogram apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Namun, ketiganya belum sempat menerima bayaran karena terlebih dahulu ditangkap petugas,” jelas AKBP Revi.

Dari keterangan tersangka, sabu dan cartridge vape tersebut berasal dari seorang pria berinisial L yang berada di Malaysia dan rencananya akan dikirimkan ke Kota Medan.

“Ini komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami,” tegasnya.

Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

ad7c1503 2c70 40f5 b312 c8da05c371eb
Kabar Duka, Mantan Gubernur Kalsel Rudy Ariffin Meninggal Dunia di Usia 73 Tahun
6 September 2026, 12.30
WhatsApp Image 2026 09 07 at 22.02.01
Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?
7 September 2026, 20.50
1 1
Gercep! Wali Kota Lisa Perintahkan Dinas Segera Perbaiki Lantai Pasar Bauntung: Jangan Nunggu Sepi
5 September 2026, 11.26
IMG 20260903 110832
Pedagang Keluhkan Pasar Bauntung Becek, Lantai Dibongkar Hampir Dua Bulan Belum Diperbaiki
5 September 2026, 11.04
Gemini Generated Image 5ptyqm5ptyqm5pty e1788949271587
Perlindungan Konsumen Membutuhkan Ekosistem, Bukan Ego Kelembagaan
9 September 2026, 18.23

You Might Also Like

Juanda Tegaskan Komitmen Tapin Percepat RDTR, Targetkan Kepastian Tata Ruang dan Investasi

Ahmad Sakha Rahim Kembali Juara RC4, Pereli Muda Tapin Jaga Peluang Juara Nasional

Pererat Kemitraan Antar Vendor, Aston Tanjung City Hotel Kumpulkan 55 Event dan Wedding Organizer

Polres Asahan Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional Via Jalur Laut

Pelaporan Kabupaten Pangan Aman Tapin Belum Maksimal, Wabup Juanda Siapkan Evaluasi OPD

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?