TERAS7.COM – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan penyelundupan 10 kilogram sabu dan ratusan cartridge vape berisi cairan diduga etomidate di wilayah Kota Tanjung Balai pada tanggal 27 Februari 2026.
“Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satres Narkobba Polres Asahan terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di jalan lingkar, Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung,” kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan, Selasa (3/3/2026).
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan dilokasi.
“Tim opsnal mencurigai ada 2 pria yang datang ke sebuah rumah makan dengan mengendarai sepeda motor Honda ADV sambil membawa karung goni warna biru,” ujar perwira 2 melati dipundak ini.
Namun, saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, ditemukan 10 bungkus teh Cina merek Guar Yun Wang berisi sabu dengan berat bruto 10.000 gram yang disimpan dibagasi sepeda motor milik pelaku.
Petugas juga berhasil menyita 891 cartridge vape berisi cairan yang diduga mengandung zat berbahaya.
“Dari hasil interogasi, keduanya mengaku hanya bertugas menjemput barang atas perintah seorang pria berinisial AFP alias N,” beber Kapolres.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan AFP alias N di jalan Arteri, Kota Tanjung Balai. Pada saat itu, AFP alias N mengendarai mobil Honda Brio warna merah.
“Para pelaku mengaku dijanjikan upah jutaan rupiah per kilogram apabila barang tersebut berhasil sampai ke tujuan. Namun, ketiganya belum sempat menerima bayaran karena terlebih dahulu ditangkap petugas,” jelas AKBP Revi.
Dari keterangan tersangka, sabu dan cartridge vape tersebut berasal dari seorang pria berinisial L yang berada di Malaysia dan rencananya akan dikirimkan ke Kota Medan.
“Ini komitmen kami. Narkoba adalah musuh bersama dan tidak ada ruang bagi pengedar di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Seluruh tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Asahan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.