Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Polres Balangan Ungkap Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin Usaha
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Polres Balangan Ungkap Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin Usaha

M. Halim Ihsan
M. Halim Ihsan 21 Mei 2023, 01.35
Share
IMG 20230519 WA0083
Polres Balangan Ungkap Kasus Peredaran Obat Tanpa Izin Usaha (foto : teras7.com)
SHARE

TERAS7.COM – Sat Resnarkoba Polres Balangan telah melakukan ungkap kasus Tindak Pidana Peredaran Sediaan Farmasi tanpa Perizinan Berusaha, sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan Pasal 197 jo Pasal 106 Ayat (1) Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagaimana telah diubah dan ditambah oleh Pasal 60 Perpu RI Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Pengungkapan kasus tersebut tejadi di salah satu warung milik Sdri. WYY (28) tepatnya di Desa Haur Gading, Kecamatan Batang Alai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Rabu (17/5/2023) sekira pukul 12.30 Wita.

Barang bukti hasil penggeledahan yang didapat berupa 36 butir Obat jenis Seledryl dengan strip warna merah, 192 butir obat jenis seledryl dengan strip warna merah, 100 butir obat jenis samcodin dengan strip warna orange, 1 lembar kantong plastik warna hitam, dan uang senilai Rp.280.000,-.

Kejadian bermula pada hari Rabu (17/5/2023) sekira pukul 11.00 Wita saat anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan sedang melakukan patroli penyelidikan di wilayah Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan mendapati Sdr. F di sebuah gubuk tepatnya di Kel. Batupiring Kec. Paringin Selatan Kab. Balangan yang saat diperiksa ditemukan 36 butir Obat jenis Seledryl dengan strip warna merah, dan setelah ditanya pelaku menerangkan bahwa Obat tersebut dibeli di sebuah warung yang terletak di Desa Haur Gading.

Sekitar pukul 12.30 wita anggota Sat Resnarkoba Polres Balangan melakukan pengembangan dan mengamankan Sdri. WYY di sebuah warung tepatnya di Desa Haur Gading dan saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh Sdr. HELMI RAHMAN selaku aparat desa setempat.

Baca juga :

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Hati-Hati! Dugaan Penipuan Vendor Pernikahan Ramai di Banjarbaru

Berdasarkan barang bukti yang ditemukan, Sdri. WYY menerangkan bahwa tidak memiliki ijin dalam hal mengedarkan Obat-obatan tersebut.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Balangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23
Compress 20260809 155651 1875 1024x576 1
Bukan Sekadar Temu Sapa, Supian HK Sebut Silaturahmi Menag RI Momentum Jaga Kerukunan di Kalsel
10 Agustus 2026, 10.29
IMG 20260814 152305
Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari Hadir sebagai Ikon Religi Baru Kalimantan Selatan
14 Agustus 2026, 15.26
IMG 20260817 193804
HUT ke-81 RI Jadi Momentum Bupati Tanah Bumbu Apresiasi Jasa Veteran dan Seniman
17 Agustus 2026, 19.43

You Might Also Like

Hakim Pengadilan Negeri HSS Putuskan Hukuman Ringan Terpidana Pemalsu Dokumen Tanah?

Mafia Tanah Dituntut Ringan Oleh Kejaksaan HSS?

Hati-Hati! Dugaan Penipuan Vendor Pernikahan Ramai di Banjarbaru

Kronologi Pembunuhan Ibu Rumah Tangga di Pengaron Terungkap, Tersangka Jalani 19 Adegan Rekonstruksi

Heboh Praktik Produk Ilegal, Tanggal Kedaluwarsa Dimanipulasi hingga 4 Bulan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?