TERAS7.COM – Cipta Kamtibmas di bulan suci Ramadhan terus ditingkatkan, terutama dalam hal mencegah aksi balap liar dan kriminalitas di wilayah Kabupaten Tabalong.
Untuk itu pada Selasa, (5/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 wita, petugas gabungan yang terdiri dari Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak bergerak dan berhasil mengamankan sekelompok remaja beserta kendaraan roda dua yang dikendarai depan kantor DPRD Tabalong.
Sepeda motor yang dikendarai sekelompok remaja langsung diberikan penindakan berupa tilang dan dibawa ke Mapolres Tabalong.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, membenarkan petugas gabungan Polres Tabalong dan Polsek Murung Pudak telah melakukan tindakan terhadap aksi balapan liar di Mabuun, Kecamatan Murung Pudak tersebut.
Petugas juga telah melakukan upaya penegakan hukum berupa tilang kepada para pelanggar lalu lintas atau diduga para pelaku balapan liar, sejumlah 12 unit kendaraan yang sudah dimodifikasi atau tidak sesuai standar.
“Sepeda motor ini tidak bisa diambil oleh pemiliknya, terkecuali usai lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H,” jelasnya.
Kemudian, para orang tua wajib menghadirkan anak-anaknya yang nantinya akan kami berikan edukasi pentingnya tertib berlalulintas, baik untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami tindak tegas terhadap para pelaku aksi balap liar dan kriminalitas di Kabupaten Tabalong,” tukasnya.