Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: PPID Disosialisaikan di Labuhanbatu
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

PPID Disosialisaikan di Labuhanbatu

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 21 Mei 2025, 17.27
Share
20250530 232605
SHARE

TERAS7.COM – Wakil Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumatera Utara, Drs. Eddy Syahputra M.Si, melaksanakan sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa N-4, Kecamatan Bilah Hulu, dan Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (21/5).

Eddy menjelaskan, PPID dibentuk berdasarkan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Mengingat tentang keterbukaan informasi, Eddy mengatakan semua badan publik wajib memiliki PPID.

“PPID dibentuk karena itu sudah amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka semua badan publik harus ada PPID,”jelasnya didampingi Ketua Divisi Advokasi dan Edukasi KIP Sumut, Dedy Ardyansyah.

Kata Eddy, saat ini sengketa informasi pemerintahan di desa kian hari semakin meningkat. Menurut Edy, sudah saatnya kepala desa maupun pemerintahan desa harus dapat memahami tentang keterbukaan informasi.

“Mengingat sekarang ini sengketa informasi untuk pemerintahan desa itu semakin meningkat, maka setiap kepala desa harus paham tentang keterbukaan informasi, diwajibkan harus membentuk struktur PPID di setiap desa,”katanya.

Baca juga :

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Edy berharap, pemerintahan desa atau para kepala desa sebaiknya melakukan koordinasi kepada dinas PMD, maupun Diskominfo Labuhanbatu sebagai PPID utama. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa di pemerintahan desa.

“Kita berharap pemerintah desa maupun kepala desa bisa berkoordinasi dengan PMD, terutama dengan Kominfo sebagai PPID utama untuk mensiasati atau mencegah agar jangan terjadi sengketa di pemerintah desa, itu inti dari sosialisasi ini,”harapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Labuhanbatu, Ahmad Fadly Rangkuti M.Kom, melalui Kepala Bidang KIPS, Indra Sutan Harahap ST, mengucapkan terimakasih atas kehadiran Wakil Ketua KIP Provsu beserta rombongan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami mengucapkan terimakasih atas kedatangan rombongan di Labuhanbatu. Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi pemerintahan desa perihal keterbukaan informasi publik,”tutupnya.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Wabup Juanda Buka Rakor BIAS 2026, Tekankan Pentingnya Perlindungan Kesehatan Anak Tapin

Semarak HUT ke-81 RI di Desa Lokpaikat Tapin: Dari Jalan Sehat hingga Panjat Pinang Pererat Kebersamaan Warga

780 Tahanan Lapas Labuhan Ruku dapat Remisi, Ada yang Bebas

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?