TERAS7.COM – Permasalahan minyak goreng di Kalimantan Selatan bukan pada permintaan, melainkan pada suplai. Beberapa produsen belum bisa mendistribusikan karena belum mengantongi izin atau pasokan minyak curah belum tersedia.
Namun, angin segar datang pada akhir September. Salah satu perusahaan di Kabupaten Banjar telah mendapatkan izin dan siap memulai produksi serta repacking minyak curah dengan label resmi pemerintah.
“Insya Allah awal Oktober ini mereka mulai produksi. Ini tentu akan sangat membantu mengurai persoalan pasokan minyak goreng sesuai HET di pasaran,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Gia, Rabu (01/10/2025).
Saat ini, terdapat dua produsen utama di Kalsel yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng curah. Salah satunya berlokasi di Gambut, Kabupaten Banjar, yang telah siap beroperasi karena pasokan minyak curah tersedia dan semua izin telah lengkap.
Sementara produsen kedua, di Banjarbaru, masih menunggu pasokan bahan baku. Pemprov Kalsel pun telah berkoordinasi dengan perusahaan besar, seperti Sinar Mas di Tarjun, Kotabaru, untuk mendapatkan kuota distribusi minyak curah bagi wilayah Kalimantan Selatan.
“Kami sudah komunikasi ke Tarjun. Mudah-mudahan mereka bisa alokasikan kuota untuk Kalsel, agar dua produsen kita bisa sama-sama produksi dan distribusi,” tambah Gia.
Terobosan ini tak lepas dari dorongan langsung Gubernur Kalsel, H. Muhidin, yang meminta ketersediaan bahan pokok, termasuk minyak goreng, tetap terjaga di pasaran.
“Berkat arahan langsung dari Pak Gubernur, kita akhirnya berhasil memperoleh izin dari Kemendag. Bahkan rencananya beliau akan hadir saat produksi perdana dilakukan nanti,” ungkap Gia.
Selain mempersiapkan produksi lokal, Dinas Perdagangan Kalsel juga telah menyalurkan minyak goreng curah bersubsidi (pelat merah) ke beberapa kabupaten, seperti Tanah Laut, Barito Kuala (Marabahan), dan Hulu Sungai Tengah (Barabai).
“Hari ini saja sudah masuk dua toko di Tanah Laut yang menerima suplai. Secara bertahap, kita akan perluas distribusi ke kabupaten lain,” tambahnya.
Minyak goreng curah ini didistribusikan menggunakan label resmi pemerintah dan dijual sesuai HET sebesar Rp15.700 per liter, sesuai arahan pusat.
Dengan dimulainya produksi lokal dan distribusi langsung ke lapangan, Pemprov Kalsel berharap masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng murah dan berkualitas.
“Ini adalah langkah konkret dari daerah untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Kita harap minyak goreng dengan HET bisa benar-benar tersedia luas di seluruh Kalsel,” tutup Gia.