TERAS7.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Banjar Kembali menggelar video teleconference bersama Jurnalis Banjar pada Rabu siang (13/5).
Juru Bicara GTPP Covid-19 Banjar, dr. Diauddin mengungkapkan jumlah kasus positif di Kabupaten Banjar terjadi penurunan menjadi 14 orang setelah 1 orang dinyatakan sembuh.
“Sementara jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) naik dari 5 orang menjadi 9 orang,” katanya.
Diauddin menambahkan sebagian alat Rapid Test pesanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar telah tiba.
“Dengan adanya Alat Rapid Test kita bisa segera mengecek pasien terduga terpapar, dalam 1 jam setelah ke UGD dan hasilnya bisa keluar. Kalau negatif maka pasien yang meninggal dapat di kuburkan dengan pemakaman biasa dan tak ada lagi yang meninggal dengan status yang tak jelas,” ujarnya.
Kadinkes Banjar ini menyebutkan jumlah PDP yang ditangani oleh RSUD Ratu Zalecha semakin bertambah banyak.
Diauddin menambahkan bahwa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar yang digelar bersama Kota Banjarbaru dan Kabupaten Batola akan dimulai pada Sabtu, 16 Mei 2020 mendatang.
“Berdasarkan hasil rapat kita ingin pada Sabtu sudah jalan hingga 14 hari ke depan. Jadi kita punya waktu pada besok hari kamis dan jumat untuk melakukan sosialisasi dan ujicoba,” terangnya.
Aturan PSBB di Kabupaten Banjar pun kurang lebih sama dengan aturan PSBB yang digelar di daerah lain.
“Tak ada perbedaan, cuma perbatasan antar daerah lebih ketat dan tak semuanya boleh lewat. Kebetulan kita juga ada beberapa posko bersama Kota Banjarbaru karena Kota Martapura dan Kota Banjarbaru menjadi satu. Pengawasan terhadap semua kegiatan yang melibatkan massa pun akan diperketat,” tambahnya.
Namun Gugus Tugas tidak akan menutup pasar tradisional, akan tetapi hanya akan melaksanakan beberapa pembatasan, tidak membatasi hanya penjual sembako saja yang boleh buka dan tak melarang pedagang kecil berjualan.