TERAS7.COM – Sengketa antara masyarakat Desa Suato Tatakan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, dengan perusahaan tambang batubara PT Antang Gunung Meratus (AGM) perlahan mulai menemukan titik terang. Sejumlah tuntutan warga terkait dampak operasional tambang, seperti pencemaran lingkungan hingga ganti rugi lahan pertanian, kini mulai ditindak lanjuti perusahaan.
Kamis (28/8/25), DPRD Kabupaten Tapin kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan pihak PT AGM dan sejumlah dinas terkait. Ketua DPRD Tapin, Achmad Riduan Syah, menyebut forum ini sebagai bentuk pengawasan atas komitmen perusahaan memperbaiki kondisi lingkungan dan sosial di sekitar area tambang.
“Pertemuan ini adalah upaya kita untuk meninjau progres atas atensi kita kepada perusahaan saat kunjungan ke lapangan beberapa bulan lalu. Alhamdulillah, mereka komitmen sejak awal melakukan pembenahan,” ujar Riduan, yang akrab disapa Bang Iwan, usai RDP kepada awak media.
Menurutnya, pihak perusahaan tidak mengelak saat diminta pertanggungjawaban. PT AGM secara terbuka mengakui belum terkendalinya tata kelola lingkungan yang berdampak pada masyarakat sekitar, termasuk lahan pertanian warga.
“Saya menyampaikan agar pihak perusahaan yang ada di Tapin bisa menyampaikan permasalahan ini ke manajemen pusat, agar dapat segera direalisasikan atau diselesaikan,” tegasnya.
Riduan juga mengingatkan agar komitmen perusahaan tidak hanya bersifat sementara atau reaktif terhadap keluhan masyarakat.
“Saya tekankan kepada pihak AGM untuk melakukan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan. Jangan, hanya saat ada komplain baru berbenah. Berbenah dari sekarang dan seterusnya,” ungkapnya.
Meski begitu, DPRD menyerahkan sepenuhnya soal kompensasi dan harga lahan kepada PT AGM dan masyarakat untuk dibicarakan secara langsung. Dalam waktu dekat, RDP lanjutan akan digelar guna menyusun kesepakatan antara warga, perusahaan, dan pemerintah daerah.
“Sejumlah catatan hari ini pun nanti akan kita evaluasi, apakah benar-benar dikerjakan oleh PT AGM,” tambahnya.
Riduan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal penyelesaian konflik ini hingga tuntas.
“Akan kita kawal sampai masalah ini selesai dengan baik,” ujarnya.

Ketua DPRD TAPIN, Achmad Riduan Syah saat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan oleh PT AGM. (08/05/2025). Foto: Untung
Komitmen PT AGM: Lingkungan Dibenahi, Warga Dilibatkan
Deputy Site Manager PT AGM, Abdurahman, mengatakan sejumlah langkah perbaikan yang telah dan akan dilakukan perusahaan, termasuk peningkatan kualitas lingkungan.
“Terkait hasil uji lapangan untuk air, PT AGM akan support program sarana air bersih, tentunya nanti akan di mapping ulang oleh tim, dalam hal ini CSR,” jelasnya usai RDP
Untuk memperbaiki kualitas udara, PT AGM telah menyesuaikan sistem operasional. Sementara itu, hasil uji laboratorium terkait tanah pertanian juga menjadi perhatian perusahaan.
“Kita komitmen untuk meningkatkan kualitas tanah (area pertanian) sehingga produktivitas lebih baik ke depannya. Lalu, terkait yang disampaikan oleh ketua dewan mengenai kompensasi lahan, ya ini menjadi catatan untuk nanti didiskusikan dengan pihak internal dari AGM,” ujarnya.
Langkah teknis yang telah dilakukan PT AGM antara lain:
- Pendalaman paritan dan peninggian tanggul di sepanjang jalan hauling sejauh 5,6 kilometer untuk mencegah limpasan air masuk ke lahan pertanian warga.
- Penambahan 8 kolam sedimentasi guna meningkatkan kualitas air sebelum masuk ke badan air bebas.
- Penanaman 526 batang pohon di sisi jalan hauling sepanjang 3,8 kilometer untuk mengurangi potensi debu.
- Peningkatan frekuensi penyiraman jalan di titik-titik rawan seperti dekat permukiman dan persimpangan jalan warga
Salah satu rencana jangka pendek yang tengah dipersiapkan adalah pengamanan jalan kabupaten yang dipotong oleh jalur hauling perusahaan.
“Rencananya akan ada pos jaga. Dalam seminggu ini sudah ada yang kita tempatkan. Untuk jumlahnya kita mapping dulu,” kata Abdurahman.
Ia juga memastikan tenaga kerja untuk pos penjagaan itu akan diambil dari masyarakat desa setempat.