TERAS7.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan posisi PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar sebagai salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) yang memegang peran vital dalam menjamin ketersediaan air minum layak bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Kalsel, Muhidin, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kalsel, Ariadi Noor, saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PTAM Intan Banjar, Rabu (25/2/2026).
Dalam keterangannya, Ariadi menyebut layanan air bersih merupakan kebutuhan mendasar yang berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Oleh sebab itu, keberlanjutan dan pemerataan distribusi air minum menjadi tanggung jawab bersama, termasuk melalui optimalisasi kinerja BUMD.
“Keberadaan PTAM Intan Banjar memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Pemprov Kalsel juga menyampaikan apresiasi terhadap jajaran direksi dan manajemen perusahaan atas capaian kinerja yang dinilai positif. Selain mampu menjaga stabilitas operasional, PTAM Intan Banjar juga dinilai berhasil meningkatkan performa perusahaan serta memperluas jangkauan layanan kepada pelanggan.
Meski demikian, pemerintah daerah mendorong agar capaian tersebut tidak berhenti sampai di sini. Penguatan tata kelola perusahaan yang mengedepankan prinsip profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dinilai menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan kinerja perusahaan.
Ariadi turut mengingatkan pentingnya peran pemegang saham dalam memberikan arah kebijakan strategis yang konstruktif, agar perusahaan tetap adaptif menghadapi dinamika dan tantangan ke depan.
“Dukungan terhadap pengembangan BUMD akan terus dilakukan. Harapannya, PTAM Intan Banjar dapat tumbuh menjadi perusahaan daerah yang profesional, kompetitif, dan menjadi kebanggaan masyarakat Kalimantan Selatan,” tutupnya.