TERAS7.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kotabaru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dari 22 kecamatan, serta perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu.
Ketua Bawaslu Kotabaru, Rony Syafriansyah, melalui Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran (Koordiv PP) Datin M Abdillah Ihsan, menjelaskan bahwa rakor ini dilakukan untuk membahas kesiapan penanganan pelanggaran menjelang tahap kampanye Pilkada 2024.
“Penanganan pelanggaran di Kabupaten Kotabaru telah berlangsung intensif, dengan sejumlah kasus yang telah diproses,” ujar Ihsan.
Ihsan juga menekankan pentingnya laporan pelanggaran yang rinci dan lengkap untuk mendukung kerja efektif tim penelusuran, penyidik kepolisian, dan kejaksaan.
Rakor ini juga menjadi momen evaluasi bagi laporan hasil pengawasan selama lebih dari satu bulan masa kampanye.
Selain penindakan, Bawaslu juga memfokuskan pada pencegahan pelanggaran, baik pidana maupun administrasi.
“Mari kita maksimalkan upaya pencegahan pelanggaran pemilu,” tambah Ihsan.
Di akhir penyampaian, Ihsan mengimbau para pengawas untuk meneruskan ilmu dan pengalaman yang diperoleh kepada tim mereka, agar dapat mengenali dan mengantisipasi potensi pelanggaran sejak dini.