Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Raperda Pajak Daerah Disahkan, Pembayaran Pajak Akan Dilaksanakan Secara Online
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Raperda Pajak Daerah Disahkan, Pembayaran Pajak Akan Dilaksanakan Secara Online

Rizki Saputera
Rizki Saputera 18 Februari 2019, 14.52
Share
DCIM1339
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar kali ini menyetujui Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kab. Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
SHARE

TERAS7.COM – Pembayaran pajak daerah yang dipungut Kabupaten Banjar seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang biasanya dibayarkan secara manual, maka beberapa waktu ke depan akan dapat dibayarkan dengan sistem online sebagaimana pajak penghasilan.

Hal ini merupakan hasil keputusan disetujuinya Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kab. Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah oleh DPRD Kabupaten Banjar pada Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Banjar, Martapura pada senin siang (18/2).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banjar, Saidan Fahmi ini dihadiri oleh Bupati Banjar, H. Khalilurrahman serta 30 orang anggota DPRD Kabupaten Banjar, 15 orang tidak hadir termasuk diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli.

Rapat paripurna ini sendiri merupakan hasil final dari beberapa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar mulai tanggal 21 Januari, 28 Januari dan 4 Februari 2019, dimana seluruh anggota DPRD menyetujui Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kab. Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang sebelumnya sudah dibahas oleh Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Dengan disahkannya Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kab. Banjar Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, ke depan sistem pembayaran pajak daerah akan dilaksanakan secara online dan wajib pajak diharuskan untuk mengurus pembayaran pajak daerah sendiri sebagaimana pembayaran pajak pendapatan yang dibayarkan ke kantor pajak setempat.

Baca juga :

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM

DCIM1348
Bupati Banjar, H. Khalilurrahman saat memberikan keterangan pada awak media

Bupati Banjar, H. Khalilurrahman berterima kasih pada DPRD Kabupaten Banjar yang dalam waktu singkat dapat menyetujui perubahan yang diajukan oleh pemerintah Kabupaten Banjar ini.

“Dengan disahkannya perubahan perda tentang pajak daerah ini, maka sistem perpajakan di Kabupaten Banjar selanjutkan akan menerapkan sistem informasi sehingga dapat mempermudah wajib pajak membayar pajak dan mengefisienkan pemungutan pajak daerah,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banjar, H. Nasrun Syah menambahkan agar masyarakat dapat bersabar menunggu implementasi pajak daerah yang menjadi penerapan perubahan perda tentang pajak daerah ini.

“Perubahan Perda ini kan baru saja disahkan, harus diundangkan terlebih dahulu dalam peraturan pemerintahan dan minta doanya mudahan dapat dicepatkan dalam penerapannya,” ujar Nasrun Syah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
5 Reviews 5 Reviews

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48
download 5
Tak Patuhi Ketentuan, Sejumlah Warung Kopi di Kertak Hanyar dan Mali-Mali Diberi SP1
4 Agustus 2026, 09.15
IMG 20260722 165547
Lisa Halaby Buka Piala Banjarbaru Emas 2026 U13 dan U15, Perkuat Pembinaan Sepak Bola Usia Dini
22 Juli 2026, 22.45

You Might Also Like

Banggar DPRD Banjar Minta Pokir dan Anggaran SKPD Diakomodasi di APBD Perubahan 2026

Dukung Proses Hukum, Anggota DPRD Banjar Husain: Pembangunan RS Gambut Berharap Tetap Dilanjutkan

Ritel Modern Menjamur, DPRD Kabupaten Banjar Siapkan Perda Perlindungan UMKM

DPRD Banjar Dorong Perda Perlindungan UMKM, Perkuat Kepastian Hukum bagi Pelaku Usaha Kecil

Legislator Banjar Dukung Perbaikan Jalan Rusak di Pasar Sekumpul

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?