TERAS7.COM – Muncul dugaan bahwa seorang oknum dari Gerakan Masyarakat Peduli Demokrasi (GMPD) meminta bayaran sebesar Rp 500 juta kepada salah satu tim pemenangan pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru.
Uang itu diduga diminta oknum GMPD sebagai jaminan agar mereka berhenti melakukan aktivitas yang merugikan salah satu paslon pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Menanggapi hal ini, Ketua GMPD, Rachmadi membantah tudingan tersebut. Justru, dirinya menyuruh agar klarifikasi dilakukan langsung kepada dua dari tiga orang yang muncul dalam foto pemberitaan tersebut.
“Tanya saja ke mereka berdua (dalam foto pemberitaan sebelumnya -red), ngapain tanya ke saya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/04/2025).
Rachmadi juga menantang pihak yang menuduhnya agar membuktikan kebenaran tudingan tersebut. Ia menyatakan siap dilaporkan secara hukum jika terbukti.
“Kalau saya memang memeras atau menerima uang, silakan laporkan melalui jalur hukum. Buktikan saja,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rachmadi menyatakan akan mengambil langkah hukum pasca PSU. Ia berencana melaporkan pemberitaan ini ke pihak berwenang serta Dewan Pers
“Setelah PSU, saya akan buat laporan secara resmi ke jalur hukum dan juga ke Dewan Pers, karena berita itu tayang tanpa konfirmasi ke saya,” katanya.
Sebelumnya, salah satu anggota tim paslon yang enggan disebutkan namanya mengungkap kepada teras7.com bahwa ada oknum dari GMPD yang diduga meminta bayaran Rp 500 juta agar menghentikan aktivitas mereka.
“Saya awalnya tidak kenal dengan dia. Tapi dalam pembicaraan, dia meminta bayaran Rp 500 juta untuk ‘matikan mesin’,” ungkapnya, Kamis (17/04/2025).
Menurutnya, permintaan itu sebagai jaminan agar oknum tersebut menghentikan gerakan yang mengklaim mengawal demokrasi namun justru dinilai mempengaruhi masyarakat dengan narasi tertentu.
Ia mengaku tidak menuruti permintaan tersebut dan memilih pergi meninggalkan oknum GMPD itu. Ia menyadari bahwa gerakan yang mengatasnamakan demokrasi ternyata memiliki kepentingan lain, yakni uang.