Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Sabu Hasil Tangkapan Tim Kalong Macal di Blender
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Sabu Hasil Tangkapan Tim Kalong Macal di Blender

Dwi Sugiarti
Dwi Sugiarti 8 April 2022, 12.30
Share
WhatsApp Image 2022 04 08 at 12.18.59
Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan BNNK Tala untuk menindak lanjuti pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanah Laut. (foto: dwi)
SHARE

TERAS7.COM, TANAH LAUT – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tanah Laut (Tala) musnahkan 4.78 gram barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu hasil pengungkapan dari dua orang tersangka di bulan Maret 2022.

Pemusnahan barang haram tersebut menggunakan mesin blender didalam Kantor BNNK Tala pada Jum’at (8/4) disaksikan Kepala Kejaksaan Negeri Tala, perwakilan Pengadilan Negeri Tala serta perwakilan Polres Tala dan sejumlah LSM.

Kepala BNNK Tala AKBP Katamsi Sad Retna Setiawan melalui Kasubag Umum Eugenius Genta Pradana mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti keseriusan BNNK Tala untuk menindak lanjuti pemberantasan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanah Laut.

“Barang bukti dari kedua tersangka tersebut, narkotika jenis sabu 4,78 gram, uang tunai sejumlah Rp. 11.425. 000, 3 buah handphone, satu buah rekening bank dan 1 buah mobil,” ungkapnya saat prees release pemusnahan barang bukti.

WhatsApp Image 2022 04 08 at 12.20.30
Pemusnahan Sabu tersebut menggunakan mesin blender didalam Kantor BNNK Tala pada Jum’at (8/4) (foto : dwi)

Imam Utomo, Penyidik Pratama BNNK Tala menambahkan, kedua pelaku berinisial AMT (36) dan IRL (39) ini berasal dari Kabupaten Tanah Bumbu, dan keduanya sama-sama mengedarkan narkoba.

Baca juga :

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

“Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 1 dan 112 ayat 1 UU Narkotika 35 tahun 2009 junto 55 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Diketahui, beberapa waktu lalu Tim Kalong Macal BNNK Tala mengamankan dua orang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AMT (36) dan IRL (39) warga Sekapuk, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh kapal sandar dan wakar disebuah perusahaan di Kecamatan Satui itu, ditangkap Tim Kalong Macal di Jalan A. Yani RT. 05 RW. 02 Desa Kintap Kecil, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Sabtu malam (12/3) sekitar pukul 22.30 Wita.

Tersangka ditangkap ketika mau mengantar pesanan sabu ke daerah Kintap, dimana mobil tersangka dihadang oleh Tim Kalong Macal BNNK Tala.

Kemudian saat digeledah, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu – sabu yang dibungkus tisu disamping bawah kanan tempat duduknya, diakui tersangka sabu tersebut adalah miliknya.

Setelah itu tersangka diamankan ke kantor BNNK Tala untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Musnahkan 91,22 Gram Sabu, Polres Tapin Selamatkan 1.360 Jiwa dari Bahaya Narkoba

20 Kilogram Sabu Dimusnahkan, Polres Banjar Tegaskan Tak Ada Ruang untuk Narkoba

Sabu Senilai 762 Juta Dimusnahkan Polres Tapin, Ribuan Jiwa Terselamatkan

Gerebek Rumah Buruh, Polres Tapin Temukan 12 Paket Sabu

Tertangkap Tangan Bawa Sabu, Warga Awayan Diringkus Polisi

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?