TERAS7.COM – Untuk menekan angka perkawinan usia anak dan meningkatkan pemahaman terkait dampak buruknya, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) menggelar penyuluhan di MTs Ainul Amin, Kecamatan Tebing Tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun kesadaran pelajar terhadap risiko pernikahan dini, yang masih menjadi tantangan di beberapa wilayah, termasuk Balangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, mengatakan penyuluhan dilakukan langsung di sekolah maupun desa sebagai pendekatan edukatif yang efektif bagi anak-anak dan remaja.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan anak-anak di Kabupaten Balangan memiliki kesadaran untuk mencegah perkawinan usia anak, sehingga terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan,” ujarnya di Tebing Tinggi.
Sementara itu, Pengelola Anak dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Yuliani, menuturkan bahwa salah satu dampak serius dari pernikahan usia anak adalah putus sekolah.
“Banyak sekali dampak yang ditimbulkan, salah satunya sekolah terhenti, dan kebanyakan dialami anak-anak di jenjang SMP,” jelasnya.
Pernikahan dini tak hanya memutus pendidikan, tetapi juga berpotensi menimbulkan masalah kesehatan, risiko stunting pada anak, hingga gangguan psikologis dalam rumah tangga.
Melalui kegiatan ini, DP3A P2KB PMD Balangan berharap angka perkawinan anak dapat ditekan, sekaligus mendorong anak-anak untuk fokus pada pendidikan dan pengembangan diri demi masa depan yang lebih baik.
Pihak sekolah dan siswa menyambut baik kegiatan ini. Para pelajar antusias mengikuti materi penyuluhan yang menekankan pentingnya menunda usia perkawinan demi kehidupan yang lebih berkualitas.