Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Satpol PP Asahan Tertibkan Rumija
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Satpol PP Asahan Tertibkan Rumija

Tumbur P. Simbolon
Tumbur P. Simbolon 9 Juli 2026, 20.55
Share
20260808 195829
SHARE

TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Asahan kembali menggelar operasi penertiban di pusat Kota Kisaran, Kamis (9/7/2026). 

Fokus pengawasan diarahkan pada pelanggaran Ruang Milik Jalan (Rumija) berupa pedagang liar dan parkir berlapis yang mengganggu kelancaran lalu lintas.

Operasi dipimpin langsung Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Zein Idris P, S.H., bersama personel Pengamanan Taktis Internal (PTI).

Petugas menyisir sepanjang Jl. Cokroaminoto, Jl. Imam Bonjol, dan Jl. Sisingamangaraja.

Hasilnya, masih ditemukan pedagang yang berjualan hingga ke bahu jalan dan trotoar.

Baca juga :

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Selain itu, sejumlah kendaraan juga diparkir berlapis sehingga mempersempit badan jalan.

Sebagai tindakan penegakan, petugas mengamankan sejumlah banner milik pedagang yang tetap membandel meski telah berulang kali diberi imbauan.

“Kami lakukan pengawasan intensif dan berkala agar fungsi jalan kembali optimal untuk pejalan kaki dan pengguna jalan,” kata Kabid Perpu Zein Idris.

Satpol PP mengimbau seluruh pedagang agar tidak berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. 

“Mari bersama-sama kita kembalikan hak pejalan kaki dan pengguna jalan. Tindakan tegas akan diambil bagi yang tetap melanggar,” tegasnya.

Kepada juru parkir dan pemilik kendaraan, petugas juga meminta tidak memarkir kendaraan secara berlapis karena memicu kemacetan di pusat kota.

“Yuk, tertib berjualan dan tertib berkendara demi kemajuan Kota Kisaran,” ajaknya.

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Kota Kisaran yang tertib, aman, dan nyaman. 

Satpol PP Kabupaten Asahan menegaskan komitmennya dengan semboyan: Berwibawa, Disiplin, Humanis.
Operasi pengawasan Rumija akan terus dilakukan secara berkala di titik-titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Asahan

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

Paskibraka Asahan 2026 Dikukuhkan

Wow, Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter Terbentang di Perairan Asahan

Pangdam I/BB Resmikan Masjid Al-Ikhlas di Asahan

Bupati Yamani Lepas 51 Pramuka Tapin ke Jamnas XII, Juanda: Harumkan Nama Daerah

Wabup Toba Tekankan “Go and Run” ke Pimpinan OPD: Ingat 3 Hal

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?