TERAS7.COM – Penyerahan kekurangan berkas izin mendirikan rumah ibadah Mesjid Shirotol Mustaqim Jalan Kresna Pondok Empat RT 19 RW 08 Kelurahan Loktabat Utara Kota Banjarbaru Oleh Ketua Panitia Muhammad Irawan kepada Kementerian Agama Kota Banjarbaru, Rabu (11/05).
Penyerahan tersebut disambut langsung oleh Kementerian Agama Kota Banjarbaru melalui Kepala Sub Tata Usaha Alamsyah, sebagai upaya legalitas pembangunan Mesjid Shirotol Mustaqim.
Muhammad Irawan ketua Panitia Pendirian Masjid Shirotol Mustaqim mengatakan, selama satui tahun lamanya proses pembangunan Mesjid Shirotol Mustaqim yang banyak bersumber dari swadaya masyarakat ini sudah berjalan perlahan, dan untuk izin sebagain menyusul.
Ia menyampaikan, Pada 2016 lalu pihaknya sudah mendapatkan akta notaris pembangunan, sebagia penguat proses dasar hukum berdiri, dengan harapan IMB bisa segera dikeluarkan setelah mendapat rekomendasi dari Kemenag setempat.
“Bangunan mesjid tersebut memiliki seluas 462 Meter persegi ditambah 289 Meter persegi yang mana tanah tersebut merupakan tanah hibah,” ujarnya kepada wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com .

Kepala Kementerian Agama Kota Banjarbaru H Mahrus yang diwakili oleh Alamsyah Kepala Sub Tata Usaha Kementerian Agama Kota Banjarbaru mengatakan, pihaknya akan kembali meneliti kekurangan berkas tersebut sehingga meneuhi kelengkapan.
Ia menyampaikan, Pihaknya juga telah melakukan survei ke lokasi pembangunan Mesjid Shirotol Mustaqim, sebab sempat ada laporan keluhan dari warga.
“Nanti apabila sudah lengkap hasilnya akan kami keluarkan rekomendasi yang kemudian menadi dasar pengeluaran IMB oleh pemerintah Kota Banjarbaru,” terangnya.
Dalam setiap tahunnya Kementerian Agama Kota Banjarbaru selalu menerima berkas izin pembangunan rumah ibadah, serta juga Pondok Pesantren dan Majelsi Talim, sebagaimana juga telah diatur di dalam SKB 2 Menteri.
“Selain rumah ibadah juga seperti belajar agama seperti TK Al-quraan, Pondok Pesantren, Majelis Ta’lim yang mana semuanya harus memalui proses izin di Kasi Bimas Islam di Kementerian Agama,” pungkasnya.