TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Banjar pada 9 Desember yang lalu menerbitkan Surat Edaran Bupati Banjar yang berisi peningkatan kewaspadaan terhadap Hepatitis A.
Hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah terbitnya surat edaran ini menandakan penyakit Hepatitis A yang menular ini sedang mewabah di masyarakat atau hanya sekedar edaran untuk kewaspadaan saja.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Akhmad Mahmud yang ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (12/12) mengungkapkan di Kabupaten Banjar memang terdapat kasus Hepatitis A.
“Kami pertama kali menemukan Hepatitis A ini pada bulan April 2019 di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Hijrah Putra. Dari sana ada kurang lebih 158 santri yang diduga terkena Hepatitis A, setelah kami lakukan cek darah, ada kurang lebih 50 orang yang positif Hepatitis A,” ujarnya.

Tak hanya di Ponpes Darul Hijrah Putra saja, penyakit ini juga ditemukan Dinkes Banjar di Ponpes Darul Hijrah Putri, Ponpes An Najah Putri, Ponpes Takhassus Diniyah Darussalam, Ponpes An-Nur Martapura dan SMPN 1 Martapura.
“Jumlah total yang terjangkit Hepatitis A di Kabupaten Banjar sejak April 2019 hingga saat ini totalnya 275 orang, jadi dalam rentang waktu yang panjang, tidak sekaligus. Jumlahnya juga fluktratif turun naik setiap bulan dan kebanyakan ditemukan di sekolah-sekolah menjangkiti anak usia sekolah,” terang Akhmad Mahmud.
Pemeriksaan kesehatan oleh Dinkes pun tak hanya dilakukan untuk anak usia sekolah, tapi juga penjamah makanan di lingkungan sekolah seperti pengelola dapur di ponpes dan pedagang makanan keliling.
“Namun setelah kita melakukan pengecekan darah hasilnya negatif dan mereka bukan sumber dari Hepatitis A yang mewabah di sekolah-sekolah,” katanya.
Siswa maupun santri yang terjangkit lanjut Akhmad Mahmud langsung di isolasi selama 2 minggu agar jangan bergaul dengan yang lain dan memperhatikan makanan serta buang air dan cuci tangan selama masa penyembuhan.
Hepatitis A lanjut Akhmad Mahmud tidak ditemukan di lingkungan masyarakat secara umum, hal ini dibuktikan dengan tidak adanya laporan mengenai pasien Hepatitis A di Rumah Sakit atau Puskesmas yang ada di Kabupaten Banjar.
Baru dikeluarkannya Surat Edaran oleh Bupati Banjar ujar Kabid P2P Dinkes Banjar ini sebagai tindak lanjut dari Edaran yang dibuat Kementerian Kesehatan dan Dinkes Provinsi Kalsel, agar pencegahan penyebaran penyakit menular ini dapat dilakukan lebih luas.
“Tapi untuk penanganan Hepatitis A sudah kami lakukan jauh-jauh hari sejak ditemukan pada April 2019. Jika sebelumnya kita hanya melakukan surat menyurat ke sekolah untuk melakukan penyuluhan, dengan Surat Edaran Bupati Banjar diharapkan dapat mencegah penyebaran penyakit Hepatitis A ini lebih luas,” jelasnya.
Penanganan Hepatitis A di Kabupaten Banjar sendiri lanjut Akhmad Mahmud sudah hampir selesai, terakhir pasien Hepatitis A telah ditangani pada 4 Desember yang lalu.