Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Banjar Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Perda
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Banjar Sepakati Raperda Pengelolaan Sampah Jadi Perda

Seman
Seman 28 Februari 2026, 11.18
Share
IMG 20260228 WA0003
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Banjar menyatakan persetujuan terhadap Raperda Pengelolaan Sampah dalam rapat paripurna, Rabu (18/02/2026). (Foto: ist)
SHARE

TERAS7.COM – Komitmen memperkuat tata kelola lingkungan kembali ditegaskan DPRD Kabupaten Banjar melalui persetujuan bulat seluruh fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (18/02/2026).

Persetujuan tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib dan berkelanjutan di Kabupaten Banjar. Regulasi ini dijadwalkan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah pada rapat paripurna berikutnya.

Wakil Ketua I DPRD Banjar, Irwan Bora, menyampaikan bahwa kesepakatan seluruh fraksi mencerminkan keseriusan legislatif dalam menjawab persoalan lingkungan yang semakin kompleks.

“Seluruh fraksi telah menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Pengelolaan Sampah untuk ditetapkan menjadi Perda. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola lingkungan di Kabupaten Banjar,” ujarnya.

Menurutnya, regulasi tersebut akan menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah daerah dalam mengatur pengurangan dan penanganan sampah secara sistematis, mulai dari sumber hingga ke tempat pemrosesan akhir.

Baca juga :

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Ia menambahkan, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha.

“Dengan adanya Perda ini, kami berharap pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan melibatkan semua pihak demi menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tegasnya.

Persetujuan ini sekaligus memperlihatkan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam merespons tantangan peningkatan volume sampah seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi daerah.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260714 011514
Kejagung Hentikan Pengumpulan Data Terkait Permasalahan MBG di Seluruh Indonesia
14 Juli 2026, 06.59
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22

You Might Also Like

Sempurna! Kota Banjarbaru Raih Nilai 100 IKADA 2026, Peringkat Pertama se-Kanreg VIII BKN

Tenang Semua Kebagian! Wali Kota Lisa Serahkan Bonus ke Seluruh Kafilah MTQ Banjarbaru

Perkuat SDM Keagamaan di Balangan, Abdul Hadi Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 535 Santri

Proyek Jalan Lingkar Selatan Jadi Bukti Komitmen Lisa Percepat Pemerataan Pembangunan Banjarbaru

HubFest 2026 Tandai Dimulainya Operasional Trans Saijaan di Kotabaru

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?