TERAS7.COM – Sebanyak 21 sertifikat tanah hak pakai diserahkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Banjar kepada Pemerintah Kabupaten Banjar di Ballroom Hotel Q-Daffam Syariah, Rabu(13/10/2021).
Sebelumnya, BPN Kabupaten Banjar juga sudah menyerahkan sebanyak 191 sertifikat dari target 251 sertifikat, kemudian berdasarkan target tersebut yang belum terselesaikan sebanyak 120 sertifikat.
Kepala BPN Kabupaten Banjar, Syamsu Wijana, dalam laporannya kepada Bupati Banjar, Saidi Mansyur, bahwa 120 bidang tanah yang belum selesai sertifikatnya saat ini posisi semuanya sudah diukur dan diinventarisasi serta diidentifikasi.

“Dari 120 bidang tanah tersebut kami menerima pendaftarannya sebanyak 48 bidang tanah,” ucap Syamsu.
“Insyaallah 48 bidang tanah ini, dalam minggu ini kami sudah bisa menyelesaikan pemetaan skala sertifikasinya, selanjutnya masih ada yang belum didaftar dan tetapi belum diukur sebanyak 72 bidang, karena itu pada kesempatan ini kami sampaikan progres upaya dalam penyelasaian sertifikasi bidang tersebut,” sambungnya.
Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur berharap melalui kerjasama dengan BPN Kabupaten Banjar ini, aset di Kabupaten Banjar dapat 100 persen memiliki sertifikat tanah.
“Tentunya harapan saya semoga aset tanah milik pemerintah Kabupaten Banjar dapat 100 persen bersertifikat guna pengamanan aset tanah,” ungkapnya.
Selain itu, untuk Desa Gunung Batu, Batu Tanam, dan Desa Madurejo pada kesempatan kali ini juga menerima sertifikat hak milik melalui program Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara keseluruhan sebanyak 2.449 sertifikat.
Adapun tujuan dari program ini disampaikan Saidi untuk mewujudkan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah masyarakat berlandaskan asas sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata, terbuka dan akuntabel.
“Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta untuk menghindari sengketa serta perselisihan pertanahan di kemudian hari,” terangnya.
Saidi Mansyur juga berharap kerjasama yang baik antara Pemerintah Kabupaten Banjar dan BPN Kabupaten Banjar dapat terus terjalin.