Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Simpan 8 Paket Narkotika Di Kontrakan, 2 Budak Sabu Ini Terancam Penjara 5 Tahun
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Simpan 8 Paket Narkotika Di Kontrakan, 2 Budak Sabu Ini Terancam Penjara 5 Tahun

Rizki Saputera
Rizki Saputera 19 April 2022, 12.48
Share
WhatsApp Image 2022 04 18 at 10.02.27
MA (21) warga Desa Murung Keraton dan AS (19) warga Kelurahan Keraton diringkus Satresnarkoba Polres Banjar saat hendak masuk ke rumah kontrakannya di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura pada Kamis (14/4/2022). Foto : Humas Polres Banjar
SHARE

TERAS7.COM – Usai penangkapan 3 tersangka peredaran gelap narkotika jenis Sabu pada Rabu (13/4/2022) malam di Jalan Kenanga Desa Indrasari Martapura, Satresnarkoba Polres Banjar melakukan pengembangan kasus.

Dari pengembangan kasus tersebut, lagi-lagi 2 budak sabu-sabu, yakni MA (21) warga Desa Murung Keraton dan AS (19) warga Kelurahan Keraton berhasil diringkus.

Hal ini disampaikan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji dalam rilis yang diterima pada Senin (18/4/2022).

Keduanya lanjut Iptu Suwarji diamankan di rumah kontrakan pelaku di Desa Sungai Sipai, Kecamatan Martapura pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 20.00 Wita.

WhatsApp Image 2022 04 18 at 10.02.27 1
Dari MA dan AS ditemukan 8 paket sabu-sabu dengan berat bersih sabu 5,68 gram, dimana keduanya di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun. Foto : Humas Polres Banjar

“Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Satresnarkoba Polres Banjar dari masyarakat setempat dimana di  rumah kontrakan pelaku sering terjadi peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Baca juga :

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

Berbekal dari informasi tersebut, Satresnarkoba Polres Banjar melakukan penyelidikan dan kemudian dilakukan penggerebekan dirumah tersebut.

“Pelaku MA dan AS kami amankan ketika baru sampai di depan rumahnya. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya dan temukan 1 buah kotak warna hitam yang di dalamya berisi 7 paket sabu-sabu dan dalam kantong kain warna hitam bertuliskan bumbung hammock 1 paket sabu-sabu,” katanya.

Total dari MA dan AS ditemukan 8 paket sabu-sabu dengan berat bersih sabu 5,68 gram, juga disita barang bukti lain seperti timbangan digital.

“Kemudian kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar guna proses lebih lanjut. Atas perbuatannya, kedua pelaku di jerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 Tahun maksimal 15 Tahun,” jelas Iptu Suwarji.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

20260721 095341
Bibit Pemain Sepak Bola Siap Berlaga Diajang GSI Asahan 2026
20 Juli 2026, 17.54
IMG 20260720 222408
Dugaan Korupsi Seret Dinkes Kabupaten Banjar, Kejari Geledah Kantor dan Sita 48 Dokumen
20 Juli 2026, 22.34
b64aef3c 0611 4575 a009 f17384d9d012
Pemalsuan Dokumen Tanah, Kuasa Hukum PT AGM: “Terdakwa Sudah Beberapa Kali Melakukan Hal Serupa”
21 Juli 2026, 20.20
83f51e18 4109 435a b616 14b65b7d5d3c
Rugikan PT AGM, Terdakwa Akui Surat Tanah Dicetak Mundur Tahun 2017 dalam Sidang di PN Kandangan
28 Juli 2026, 13.22
20260726 193045
Bupati Taufik Sampaikan 3 Pesan kepada 62 Pendeta HKBP yang Baru Ditahbiskan di Asahan
26 Juli 2026, 17.48

You Might Also Like

695 Pelanggaran Terekam ETLE, Operasi Zebra Polres Banjar Fokuskan Penegakan Berbasis Teknologi

Dua Anak di Martapura Diduga Dikeroyok Oknum Berseragam Polisi

Satreskrim Polres Banjar Gerebek Toko di Martapura, Ribuan Bagian Satwa Dilindungi Disita

1.930 Bagian Tubuh Satwa Dilindungi Diamankan Sebagai Barang Bukti

Bhabinkamtibmas Simpang Empat Raih Penghargaan, Diganjar Satu Unit Sepeda Motor

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?