TERAS7.COM – Sejumlah sekolah di Tabalong memberikan kebijakan berbeda terkait permainan lato-lato di lingkungan sekolah, kebijakan ini pun diambil kepala sekolah berdasarkan situasi dan kondisi di sekolah masing-masing.
Menanggapi maraknya fenomena permainan lato-lato, sejumlah satuan pendidikan di Kabupaten Tabalong memberikan sejumlah kebijakan di sekolah.
Seperti yang dilakukan oleh pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 5.8 Tanjung yang tetap memperbolehkan para peserta didik untuk membawa dan memainkan lato-lato di sekolah, Senin(16/1/2023).
Menurut Kepala SDN 5.8 Tanjung Suyoto, meski permainan lato-lato di perbolehkan namun ia memberikan ketegasan kepada peserta didik untuk hanya memainkan lato-lato di luar jam pelajaran, serta terus di awasi oleh para guru agar tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang berbahaya.
“Untuk kaitannya bermain anak-anak itu kan di sekolahan memang anak-anak harus diberi kesempatan untuk bermain, cuma yang perlu kita lakukan di sekolahan terkait dengan lato-lato itu yang pertama bermainnya tidak di waktu jam pelajaran kemudian di jam istirahat, kemudian guru2 mengawasi supaya tidak di salahgunakan.” ujarnya.
Berbeda dengan SDN 5.8 Tanjung pihak SDN 2 Mabu’un sejak 9 Januari 2023 lalu melarang peserta didik untuk membawa maupun memainkan lato-lato di lingkungan sekolah, bahkan apabila peserta didik kedapatan membawa lato-lato, maka pihak sekolah akan menyita dan memanggil orang tua murid ke sekolah.
Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SDN 2 Mabu’un, Surian, Ia menjelaskan kebijakan ini pihaknya ambil sebagai bentuk antisipasi dari pihak sekolah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sudah beredar di media.
“Mengkhawatirkan hal hal yang tidak diinginkan seperti yang ada di media itu kan mata anak dan yang lainnya Kami mengkhawatirkan anak-anak terganggu dalam belajar,” katanya.
Untuk menggantikan permainan ini Suriani juga lebih memfokuskan peserta didik nya di kegiatan ekstrakurikuler seperti menari dan olahraga, dan berbagai kegiatan ekstrakurikuler lainnya.