TERAS7.COM – Operasi Zebra yang berlangsung selam 12 hari oleh Satuan Lantas Polres Banjar ternyata tidak hanya menjaring pelanggaran lalu lintas, namun juga menangkap dua orang terduga pemakai sabu.
Seperti yang diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Banjar AKP Indra Agung Perdana Putra pada Selasa siang (13/11) saat di Konfirmasi Oleh wordpress-1348129-4951175.cloudwaysapps.com mengungkapkan, selain menemukan ribuan pelanggaran oleh pengguna jalan dalam berlalu lintas mereka juga berhasil menangkap dua orang yang diduga memaki sabu dalam sebuah mobil Mitsubishi Colt DX L.300 Nomor Polisi DA 1114 TL warna putih biru pada Hari Sabtu tanggal 10 November 2018 skj. 16.00 wita di Jln. Gubernur Syarkawi tepatnya di Samping Pom Bensin H. Nurhin Kec. Gambut Kab. Banjar.
“ Saat itu kita meilihat sebuah mobil terparkir di pinggir jalan, saat kita datang mendekat ada sesuatu yang mereka lempar keluar, setelah kita periksa ternyata yang dilemparnya sebuah bungkusan sabu dan kita temukan juga bong di dalam mobil mereka,” terangnya.
setelah di tangkap, Pelaku pun diamankan dan diserahkan ke Polsek Gambut dan di proses Oleh Sat Narkoba Polres Banjar.
ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Banjar Iptu Achmad Jarkasi membenarkan hal tersebut, di ketahui dua orang tersebut bernama Abdul Rahman alias Maman dan Muhammad Al Azis alias Azis warga Komplek Jalan Nusa Bangsa Rt. 10 / 5, Desa Gunung Makmur, Kecamatan Takisung Kabupaten Tanah Laut.
“Mereka tertangkap tangansedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian berawal dari patroli rutin Sat lantas Polres Banjar melihat sebuah Mobil yang terparkir dipinggir jalan, pada saat dihampiri ada 2 orang laki-laki didalam mobil tersebut dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu dan 1 buah bong yang terbuat dari plastik botol sprite yang berada di sela kaki pelaku Azis,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, Iptu Achmad Jarkasi melanjutkan, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu-sabu berat 0,48 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah Hp Samsung warna hitam, 1 buah bong yang terbuat dari botol sprite, 1 unit mobil Mitsubishi Colt DX L.300 Nomor Polisi DA 1114 TL warna putih biru.
”Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Banjar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.