Dengan berselancar di website kami, Anda setuju dengan Kebijakan Privasi kami.
Accept
Teras7.comTeras7.com
  • INDEKS BERITA
  • NEWS
    • Nasional
    • Berita Umum
    • Ekonomi
    • Layanan Publik
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Banjir KalSel
  • LIFE
    • Education
    • Lifestyle
    • Teknologi
    • Kilas Balik
  • HEALTH
  • TRAVEL
  • FOOD
Search
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
Reading: Tak Kantongi Izin, 2 Penjual Miras di Banjarbaru Diamankan Polisi
Share
Sign In
Notification Show More
Aa
Teras7.comTeras7.com
Aa
Search
  • Indeks Berita
  • Nasional
  • Politik
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Budaya
  • Opini
  • Education
  • Ekonomi
  • Video
  • Berita Umum
  • Environment
  • Infrastruktur
  • Kesehatan
  • Kilas Balik
  • Kuliner
  • Layanan Publik
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Religi
  • Sosial
  • Teknologi
  • Travel
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.

Tak Kantongi Izin, 2 Penjual Miras di Banjarbaru Diamankan Polisi

Muhammad Ariandi
Muhammad Ariandi 8 November 2021, 21.16
Share
IMG 20211108 WA0027 1
Polisi saat melakukan penggrebekan tempat penjualan miras tanpa izin. (Foto: Humas Polsek Banjarbaru Barat)
SHARE

TERAS7.COM – Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengungkap penjualan minuman keras (miras) tanpa izin di dua lokasi berbeda di Kota Banjarbaru.

IMG 20211108 WA0023
Puluhan miras berhasil diamankan polisi. (Foto: Humas Polsek Banjarbaru Barat)

Lokasi pertama pada Minggu (07/11/2021) sekitar pukul 23.10 WITA di sebuah warung yang beralamat di Jalan Trikora Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

Berselang satu jam kemudian pada Senin (08/11/2021) sekitar pukul 00.30 WITA, Polsek Banjarbaru Barat kembali berhasil ungkap penjualan miras tanpa izin di lokasi kedua di sebuah Jalan Kenanga Kelurahan Landasan Ulin Timur Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dari kedua tempat berbeda ini, Polsek Banjarbaru Barat berhasil mengamankan seorang perempuan R (30) yang merupakan pemilik warung dan seorang pria GA (39) pemilik kios yang menjual miras tanpa izin.

Pengungkapan tempat penjualan miras tanpa izin ini termasuk dalam Giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang dipimpin oleh Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede.

Baca juga :

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

“Pengungkapan penjualan minuman keras tanpa izin ini sesuai dengan Pasal 8 ayat 1 Perda Kota Banjarbaru No 5 Tahun 2006,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat, AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Humas Polsek Banjarbaru Barat Aiptu Kardi Guandi, Senin (08/11/2021).

Untuk di lokasi pertama, dari tangan pelaku R (30), Polisi berhasil mengamankan 12 botol Newport, 3 botol Anggur Merah, dan 4 botol Whisky Jumbo.

Kemudian, untuk di lokasi kedua, dari tangan pelaku GA (39), Polisi berhasil mengamankan 3 botol Anggur Merah Colombus, 3 botol Anggur Merah Orang Tua, 3 botol Anggur Merah Mcdonal, 3 botol Anggur Putih Traditional, 2 botol Whisky Mcdonal, 6 botol Wine, dan 4 botol Anggur Kolesom Kolee.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti miras tanpa izin tersebut dibawa ke Polres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.

Share This Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Print
What do you think?
Love0
Cry0
Sad0
Happy0
Angry0
Surprise0
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Populer Bulan Ini

IMG 20260806 191642
Supian HK Pastikan DPRD Cari Solusi Atasi Gejolak Perunggasan di Banua
6 Agustus 2026, 19.19
DJI 20260806093249 0177 Dbjbtv
Bye-Bye Macet! Wali Kota Lisa Percepat Pembangunan Jalan Lingkar Selatan Banjarbaru
7 Agustus 2026, 22.15
IMG 20260808 120458
Rumah Janda Dua Anak di Banjarbaru Ini Terancam Digusur, Baskoro Kawal Penyelesaian Sengketa
8 Agustus 2026, 18.17
Compress 20260806 201843 3882 1024x683 1
Kalsel Punya Aset di Jakarta, DPRD Dorong Optimalisasi Guna Dongkrak PAD
7 Agustus 2026, 18.43
IMG 20260808 121847 1
Ancaman Penggusuran Rumah Pengaruhi Psikologis Anak Nana, Emi Lasari Upayakan Pendampingan
8 Agustus 2026, 18.23

You Might Also Like

Kelompok Gangster di Banjarbaru Dibekuk Polisi, Motifnya “Gagah-gagahan”

Ratusan Massa Bentrok dengan Polisi di Depan Balai Kota Banjarbaru, Ada Apa?

Polres Banjarbaru Raih Penghargaan Pelayanan Prima, Kapolres Dedikasikan untuk Masyarakat

Diblender Layaknya Jus, Sabu Seberat 308,76 gram Dimusnahkan Satresnarkoba Polres Banjarbaru

Kembali Tertangkap, Residivis Sabu di Banjarbaru Ini Terancam 5 Tahun Penjara

Teras7.comTeras7.com
Follow US
© 2022 PT. Teras Tujuh Indonesia. Hak cipta dilindungi Undang-undang.
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Wartawan
  • Tim Redaksi
Selamat Datang!

Masuk ke akun

Register Lost your password?